Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang memberikan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia dinilai membuka peluang ekspor yang lebih luas ke pasar Amerika. Meski demikian, para pengamat ekonomi mengingatkan bahwa manfaat dari kebijakan tarif tersebut sangat bergantung pada kemampuan industri nasional dalam bersaing di pasar global.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai fasilitas tarif 0 persen bukanlah keistimewaan eksklusif bagi Indonesia. Menurutnya, sejumlah negara lain seperti Malaysia dan Vietnam juga mendapatkan fasilitas serupa, sehingga persaingan di pasar tetap berlangsung ketat.
Ia menjelaskan bahwa akses pasar yang lebih terbuka memang memberikan peluang bagi produk Indonesia untuk masuk ke pasar Amerika. Namun, keberhasilan memanfaatkan peluang tersebut sangat ditentukan oleh kesiapan sektor industri dalam meningkatkan produktivitas, kualitas produk, serta efisiensi biaya produksi.
Persaingan yang kuat juga terlihat pada sektor manufaktur, termasuk industri elektronik, yang harus bersaing dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara. Bahkan untuk komoditas yang menjadi kekuatan Indonesia, seperti Crude Palm Oil (CPO), pasar global tetap menyediakan alternatif pasokan dari negara lain yang juga memperoleh fasilitas tarif serupa.
Direktur Prognosa Research & Consulting, Garda Maharsi, menjelaskan bahwa peluang pemanfaatan kesepakatan ART berbeda-beda di setiap sektor industri. Berdasarkan pemetaan awal terhadap struktur industri nasional, terdapat sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi besar untuk memanfaatkan momentum ini, seperti industri nikel, energi, dan petrokimia.
Selain itu, komoditas kelapa sawit juga berpeluang memperluas pasar ekspor apabila didukung oleh kebijakan yang tepat. Namun, Garda menekankan bahwa potensi tersebut hanya dapat terwujud apabila didukung oleh ekosistem industri yang kuat, termasuk akses pembiayaan yang memadai, sistem logistik yang efisien, serta penguatan rantai pasok nasional.
Di sisi lain, beberapa sektor seperti tekstil, produk logam, dan mineral masih memerlukan penguatan kapasitas agar mampu bersaing secara optimal di pasar global. Tanpa peningkatan daya saing, peluang dari kebijakan tarif rendah dikhawatirkan tidak akan dimanfaatkan secara maksimal.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Public Affairs Praxis sekaligus Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia, Sofyan Herbowo. Ia menilai kesiapan kapasitas industri menjadi faktor kunci selain kebijakan tarif itu sendiri.
Menurutnya, beberapa komoditas unggulan Indonesia seperti CPO masih memiliki posisi yang kuat di pasar global. Indonesia bahkan menjadi salah satu produsen terbesar dunia sehingga memiliki pengaruh terhadap pembentukan harga di pasar internasional.
Namun untuk sektor industri dengan rantai pasok panjang, seperti industri tekstil, dibutuhkan waktu serta strategi penyesuaian yang matang sebelum dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal.
Para pengamat sepakat bahwa tarif 0 persen dalam kesepakatan ART merupakan peluang penting bagi perdagangan Indonesia, tetapi tidak serta-merta menjamin peningkatan ekspor secara otomatis. Tanpa peningkatan kapasitas produksi dan daya saing industri, peluang tersebut berpotensi tidak memberikan dampak signifikan.
Tauhid menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terlena dengan besarnya jumlah pos tarif yang mendapatkan fasilitas tersebut. Menurutnya, meskipun tarif ekspor menjadi nol persen, peningkatan ekspor tidak akan terjadi secara otomatis apabila industri nasional belum siap dari sisi kapasitas dan daya saing.
Kajian yang mengacu pada model analisis ekonomi yang dikembangkan oleh IPB University memperkirakan bahwa dalam skenario tarif 19 persen dengan pengecualian 0 persen untuk produk tertentu, ekspor Indonesia justru berpotensi turun sekitar 1,58 persen. Dalam waktu yang sama, impor diproyeksikan meningkat sekitar 1,51 persen.
Dari sisi makroekonomi, kondisi tersebut diperkirakan dapat menekan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sekitar 0,41 persen, sementara ekonomi Amerika Serikat diproyeksikan tumbuh hingga 6,54 persen.
Selain itu, Indonesia juga perlu mengantisipasi potensi tekanan terhadap neraca perdagangan yang diperkirakan mencapai sekitar 5,7 miliar dolar AS. Nilai tersebut belum termasuk komitmen pembelian komoditas dari Amerika Serikat senilai 38,4 miliar dolar AS yang tercantum dalam kesepakatan ART.