Print

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi perdagangan tiga saham emiten pada Rabu (25/3), setelah sebelumnya dihentikan sementara akibat pergerakan harga yang signifikan. Keputusan ini telah diumumkan sejak akhir pekan lalu dan mulai berlaku pada sesi I perdagangan hari ini.

Tiga emiten yang kembali diperdagangkan tersebut adalah PT Sunson Textile Manufacture Tbk (SSTM), PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa ketiga saham tersebut telah dibuka kembali untuk perdagangan sejak sesi pertama.

Sebelum suspensi, saham SSTM yang bergerak di sektor tekstil mengalami penurunan tajam hingga 20% dalam sepekan. Namun, saat kembali diperdagangkan, saham ini justru melonjak 20% dan dibuka pada level Rp600 per lembar, menunjukkan adanya rebound yang cukup kuat dari minat pasar.

Berbeda dengan SSTM, saham TAMA sebelumnya mencatat kenaikan lebih dari 50% dalam dua pekan sebelum akhirnya disuspensi. Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga sahamnya terpantau stagnan di Rp113 per lembar. Hal ini disebabkan karena saham tersebut diperdagangkan melalui mekanisme Full Call Auction (FCA), yang cenderung membatasi fluktuasi harga secara langsung.

Sementara itu, saham IFSH yang bergerak di sektor tambang nikel sempat melonjak lebih dari 100% sebelum disuspensi. Meski demikian, pada hari pertama pembukaan kembali, harga sahamnya juga terlihat stagnan di level Rp3.250 per lembar akibat penerapan mekanisme FCA.

Dari sisi kepemilikan, saham SSTM diketahui dimiliki oleh Sundjono Suriadi sebagai pemilik manfaat. Adapun saham TAMA dimiliki oleh Alex Widjaja, sementara saham IFSH dimiliki oleh Fanni Susilo dan Oei Harry Fong Jaya, berdasarkan laporan registrasi bulanan yang disampaikan kepada BEI.

Pembukaan kembali suspensi ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama dalam mencermati volatilitas harga saham yang sebelumnya mengalami pergerakan ekstrem, baik penurunan maupun kenaikan signifikan dalam waktu singkat.