Print

Rencana pemerintah membentuk BUMN tekstil dengan investasi hingga Rp100 triliun menuai perhatian dari pelaku industri. Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Danantara masih mengkaji berbagai opsi, mulai dari pembentukan entitas baru hingga kerja sama strategis.

Namun, pelaku usaha mengingatkan bahwa langkah ini berisiko jika tidak didasarkan pada masalah utama industri. Menurut mereka, persoalan tekstil saat ini bukan pada kapasitas produksi, melainkan tekanan pasar akibat banjir impor dan hambatan ekspor.

Kekhawatiran muncul jika BUMN justru masuk ke sektor hilir dan bersaing langsung dengan industri yang sedang tertekan. Kondisi ini dinilai dapat menciptakan persaingan tidak sehat dan berpotensi menjadikan BUMN sebagai “predator” bagi pelaku usaha yang sudah ada.

Sebagai contoh, kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menunjukkan bahwa masalah industri lebih kompleks, termasuk tekanan pasar dan beban utang, bukan sekadar kapasitas produksi.

Sebaliknya, pelaku industri menyarankan agar BUMN difokuskan pada sektor hulu, seperti penyediaan bahan baku yang masih bergantung pada impor. Dengan peran tersebut, BUMN diharapkan memperkuat rantai pasok, bukan mengambil alih pasar.

Pelaku usaha juga menilai investasi besar tersebut perlu dikaji matang, mengingat industri tekstil memiliki margin rendah. Tanpa perhitungan yang tepat, kebijakan ini dikhawatirkan justru melemahkan industri kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung sektor tekstil nasional.