Print

Pemberlakuan wajib sertifikasi halal bagi industri tekstil pada Oktober 2026 mulai mendapat perhatian serius dari para pelaku usaha. Meskipun masih terdapat berbagai tantangan, kalangan industri menilai kebijakan ini bukan hal yang sepenuhnya baru karena sebagian sektor telah lebih dahulu beradaptasi, khususnya di lini hulu.

Sejumlah perusahaan besar di sektor hulu diketahui telah mengantongi sertifikasi halal. Namun demikian, kesiapan ini dinilai belum merata karena sektor industri tengah dan hilir masih perlu mengejar ketertinggalan. Keterpaduan antar lini menjadi kunci penting, mengingat industri tekstil memiliki rantai produksi yang saling terhubung dari hulu hingga hilir.

Di tengah kekhawatiran terkait ketergantungan bahan baku impor, pelaku industri menilai bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan, melainkan pada komitmen dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi. Infrastruktur industri tekstil di dalam negeri sebenarnya sudah cukup memadai, sehingga yang dibutuhkan adalah keseriusan masing-masing pelaku usaha untuk beradaptasi dengan kebijakan tersebut.

Pembentukan ekosistem halal dinilai menjadi langkah strategis yang harus dilakukan secara bersamaan dengan penegakan hukum yang adil, termasuk terhadap produk non-halal yang beredar di pasar. Tanpa adanya kesetaraan standar antara produk lokal dan impor, industri dalam negeri berpotensi menghadapi persaingan yang tidak seimbang.

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah masih terbatasnya sosialisasi serta kesiapan sistem pendukung. Pemahaman pelaku usaha terkait implementasi sertifikasi halal dinilai masih perlu ditingkatkan agar proses penerapan berjalan lebih optimal. Dengan sistem yang terbangun dengan baik, ketelusuran produk diyakini akan menjadi lebih mudah dan transparan.

Dari sisi regulasi, pelaku industri juga masih menantikan kejelasan lebih rinci terkait skema sertifikasi, termasuk ketersediaan tenaga ahli yang dapat mendukung proses tersebut. Dukungan pemerintah menjadi faktor penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan hambatan baru bagi industri.

Meski demikian, kekhawatiran bahwa sertifikasi halal akan memicu kenaikan harga dinilai tidak berlebihan. Industri tekstil dianggap sudah terbiasa dengan berbagai proses sertifikasi, sehingga tambahan biaya yang muncul diperkirakan tidak akan signifikan. Dengan kesiapan yang matang dan dukungan ekosistem yang kuat, penerapan kebijakan ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu daya saing industri nasional.