Industri pakaian jadi dalam negeri mulai menghadapi tekanan serius akibat kelangkaan bahan baku kain dan benang yang kian terasa dalam beberapa waktu terakhir. Gangguan pasokan ini dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada rantai pasok global, sehingga menghambat aktivitas produksi di berbagai lini industri tekstil.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Kecil & Menengah Indonesia, Muhammad Arif Nasution, mengungkapkan bahwa persoalan utama yang dihadapi pelaku usaha saat ini bukan hanya kenaikan harga bahan baku, tetapi juga semakin sulitnya memperoleh kain di pasar. Ia menyebut, meskipun permintaan dari sektor ritel masih relatif stabil, produksi mulai terganggu karena keterbatasan pasokan kain tenun dan rajut.
Kondisi serupa juga dirasakan oleh pelaku usaha perlengkapan bayi. Pengurus Perkumpulan Pengusaha Perlengkapan & Pakaian Bayi (P4B), Rudy Irawan, menyatakan bahwa kain rajut jenis tetoron cotton (TC), yang merupakan campuran kapas dan polyester, kini semakin langka di pasaran. Akibatnya, sejumlah pesanan produksi tidak dapat diproses karena pabrik masih menunggu ketersediaan bahan baku dari produsen benang.
Di tingkat industri kecil, tekanan bahkan terasa lebih berat. Ketua Paguyuban IKM Konveksi Majalaya, Deden Sudrajat, mengungkapkan bahwa pelaku usaha di wilayahnya kesulitan memperoleh benang filament jenis Drawn Textured Yarn (DTY). Kondisi ini menyebabkan banyak mesin tenun tidak dapat beroperasi secara optimal, bahkan sebagian harus berhenti total karena tidak adanya bahan baku.
Dari sisi hulu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi, menjelaskan bahwa kapasitas produksi benang polyester nasional saat ini mengalami penurunan signifikan. Dari kapasitas sebelumnya sebesar 1,6 juta ton, kini hanya tersisa sekitar 800 ribu ton, yang harus dibagi untuk produksi serat pendek dan benang filamen.
Menurut Farhan, meskipun bahan baku dasar seperti asam tereftalat dan ethylene glycol masih tersedia dari dalam negeri maupun negara di luar kawasan konflik, penurunan kapasitas terjadi akibat berhentinya operasi polimerisasi di sejumlah perusahaan dalam dua tahun terakhir. Hal ini mempersempit kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang belum menerapkan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor benang filament, meskipun telah ditemukan indikasi praktik dumping. Dalam situasi saat ini, ketergantungan terhadap impor justru dinilai berisiko, terutama ketika harga global meningkat akibat gangguan jalur distribusi seperti di Selat Hormuz.
Pelaku industri pun berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi krisis bahan baku ini. Tanpa intervensi yang tepat, gangguan pasokan berpotensi semakin melemahkan daya saing industri tekstil nasional serta menghambat keberlanjutan produksi di berbagai sektor turunannya.