Industri fesyen dan kriya nasional terus menunjukkan performa yang positif sepanjang awal 2026. Kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tercatat mencapai Rp120,13 triliun pada triwulan I-2026, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp111,34 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa capaian tersebut tumbuh sebesar 7,89 persen secara tahunan. Peningkatan itu juga sejalan dengan pertumbuhan investasi sektor fesyen dan kriya yang mencapai Rp14,21 triliun pada awal tahun ini.
Menurut Agus, kinerja ekspor industri fesyen dan kriya juga masih terjaga kuat di tengah tantangan pasar global. Pada periode Januari hingga Februari 2026, ekspor pakaian jadi tercatat sebesar 1,44 miliar dolar AS, tekstil 0,52 miliar dolar AS, dan produk kriya mencapai 2,43 miliar dolar AS.
Ia menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa industri fesyen dan kriya Indonesia masih memiliki daya saing yang kuat dan mampu bersaing di pasar internasional.
Sebagai upaya memperkuat ekosistem industri berkelanjutan, Kementerian Perindustrian meresmikan Gedung Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) di Badung pada Jumat (8/5/2026). Bali dipilih karena dinilai memiliki ekosistem kreatif yang berkembang dan menjadi rumah bagi ratusan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) sektor fesyen dan kriya.
Agus menyebut Bali memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan industri kreatif nasional, tidak hanya sebagai lokasi produksi tetapi juga sebagai bagian dari jaringan industri yang terhubung dengan pasar nasional dan internasional.
Gedung BPIFK dirancang sebagai pusat kreatif atau creative hub untuk mendukung transformasi industri 4.0 sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru di sektor fesyen dan kriya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menambahkan bahwa gedung tersebut dibangun dengan konsep Bangunan Gedung Hijau dan menggunakan sekitar 92 persen produk dalam negeri.
Hingga triwulan I-2026, BPIFK telah memberikan pendampingan kepada 722 pelaku IKM yang tersebar di 29 provinsi. Pendampingan tersebut dinilai mampu meningkatkan omzet, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta memperkuat kualitas produk dan daya saing usaha secara berkelanjutan.