Print

Nilai tukar rupiah masih mengalami tekanan hingga Kamis (21/5/2026). Berdasarkan data Refinitiv, rupiah dibuka di level Rp17.600 per dolar AS atau stagnan dibanding penutupan perdagangan sebelumnya. Namun pada pukul 11.01 WIB, rupiah kembali melemah sekitar 0,31% ke posisi Rp17.655 per dolar AS.

Sebelumnya, pada Rabu (20/5/2026), rupiah sempat ditutup menguat 0,54% ke level Rp17.600 per dolar AS setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan bahwa pelemahan rupiah tidak hanya dipengaruhi arus keluar modal jangka pendek dan pembayaran bunga utang pemerintah, tetapi juga berkaitan dengan kondisi industri manufaktur nasional.

Menurutnya, tingginya ketergantungan industri terhadap bahan baku impor, khususnya bahan baku intermediate, menjadi salah satu faktor utama yang memicu pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut membuat kebutuhan devisa terus meningkat dan menambah tekanan terhadap mata uang domestik.

Redma juga menyoroti dampak pelemahan rupiah terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang kembali mengalami tekanan. Karena itu, APSyFI mengusulkan penerapan kebijakan devisa yang lebih ketat agar industri tidak semakin terbebani, terutama setelah kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia.

Selain mendukung pembatasan penukaran valuta asing tanpa underlying maksimal US$25 ribu, APSyFI juga mengusulkan agar dokumen underlying terhubung dengan dokumen pembayaran pajak guna mempersempit ruang gerak importir ilegal.

Menurut Redma, kebijakan devisa ketat juga dapat digunakan untuk mendorong substitusi impor seperti yang diterapkan India melalui pembatasan pembelian valuta asing per perusahaan agar penggunaan bahan baku dalam negeri meningkat.

Ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan neraca volume perdagangan sektor TPT telah lama mengalami defisit. Bahkan jika dihitung bersama impor ilegal, impor mesin, suku cadang, hingga bahan kimia penolong, lalu lintas devisa sektor tersebut disebut sudah negatif sekitar US$2 miliar.

Padahal sekitar 15 tahun lalu, sektor TPT masih mencatat surplus perdagangan sekitar US$8 miliar. Karena itu, pemerintah diminta menghitung secara rinci kebutuhan riil bahan baku impor tiap perusahaan dengan mempertimbangkan kapasitas industri dalam negeri.

Redma memperkirakan strategi tersebut dapat memangkas impor bahan baku intermediate sektor TPT hingga sekitar US$5-6 miliar per tahun.

Sementara itu, KAHMI Tekstil melalui Agus Riyanto menilai rendahnya utilisasi industri tekstil disebabkan kebijakan impor yang tidak terkontrol selama bertahun-tahun.

Agus menyebut praktik dumping dan under invoice oleh importir telah menghancurkan produsen dalam negeri secara perlahan sekaligus ikut menekan nilai tukar rupiah. Untuk menjaga stabilitas rupiah, ia mengusulkan agar Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan melakukan intervensi pada kebijakan industri dan perdagangan, termasuk melalui penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam.

Namun demikian, Agus menilai kebijakan tersebut kemungkinan akan mendapat penolakan dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan dari praktik impor dan perburuan rente.