Print

Industri fashion halal Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan melalui berbagai inovasi yang mendukung terciptanya ekosistem halal yang menyeluruh. Salah satu langkah penting yang baru saja diwujudkan adalah kolaborasi antara Kain Halal by PT Milangkori Persada dan Delana Halal Fashion dalam menghadirkan inovasi halal yang mencakup seluruh rantai pasok industri tekstil, mulai dari bahan baku hingga produk akhir yang digunakan konsumen.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan peluncuran Benang Tekstil Bersertifikasi Halal pertama di dunia yang diresmikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 29–31 Mei 2026. Kehadiran benang bersertifikasi halal ini menjadi tonggak penting dalam penguatan industri halal nasional karena memperluas cakupan jaminan halal hingga ke sektor hulu tekstil.

Menurut Haikal Hassan, konsep halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup berbagai produk yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tekstil dan pakaian. Dalam proses produksi tekstil, terdapat kemungkinan penggunaan bahan penolong yang berasal dari unsur yang tidak memenuhi standar syariah. Oleh karena itu, kehadiran benang dan kain bersertifikasi halal memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, serta ketenangan bagi konsumen yang semakin peduli terhadap aspek halal dalam setiap produk yang digunakan.

Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal juga mendorong kebutuhan akan transparansi dan kepastian di seluruh rantai pasok industri. Menjawab kebutuhan tersebut, Kain Halal by PT Milangkori Persada hadir sebagai pelopor dalam pengembangan material halal dengan fokus membangun industri tekstil yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip syariah. Peluncuran Benang Tekstil Bersertifikasi Halal menjadi bukti bahwa inovasi halal dapat dimulai dari tahap paling awal dalam proses produksi.

Di sisi hilir, Delana Halal Fashion berperan dalam mengolah inovasi tersebut menjadi produk fesyen yang dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebagai brand yang mengusung visi menjadi pelopor masa depan fashion halal, Delana memandang halal sebagai nilai yang harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, perlakuan terhadap tenaga kerja, hingga produk yang sampai ke tangan konsumen.

Bagi Delana, konsep halal fashion tidak hanya berkaitan dengan desain busana yang sesuai syariat, tetapi juga mencakup proses produksi yang etis, transparan, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap gerakan slow fashion, pemberdayaan masyarakat sekitar, keterlibatan para pensiunan dalam kegiatan produksi, serta penggunaan material yang diproduksi di Indonesia guna memperkuat industri tekstil nasional.

Sinergi antara Kain Halal by PT Milangkori Persada dan Delana Halal Fashion melahirkan sebuah pendekatan baru berupa Yarn-to-Fashion Halal Ecosystem. Konsep ini memastikan bahwa nilai halal diterapkan secara menyeluruh sejak tahap produksi benang, pengolahan menjadi kain, hingga menjadi produk busana siap pakai. Pendekatan tersebut memperluas makna halal fashion yang selama ini lebih banyak dipahami sebatas busana yang menutup aurat menjadi sebuah sistem yang mencakup integritas bahan baku, proses produksi, tanggung jawab sosial, keberlanjutan lingkungan, serta kepercayaan konsumen.

Melalui inovasi ini, Indonesia tidak hanya menghadirkan produk baru bagi pasar halal global, tetapi juga membangun standar baru dalam industri fashion halal yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Kehadiran benang tekstil bersertifikasi halal pertama di dunia menjadi bukti bahwa masa depan fashion halal dimulai dari setiap proses yang membentuknya, bukan hanya dari produk akhir yang terlihat oleh konsumen.