Print

Kembalinya operasional Selat Hormuz yang mendorong penurunan harga minyak dunia dinilai belum cukup untuk mengangkat kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara signifikan. Meskipun tekanan biaya produksi mulai berkurang, pelaku industri masih menghadapi berbagai persoalan struktural yang menghambat pemulihan sektor tersebut.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai paruh kedua tahun 2026 lebih tepat disebut sebagai periode stabilisasi dibandingkan fase pemulihan penuh bagi industri tekstil nasional. Menurutnya, normalisasi jalur pelayaran di Selat Hormuz memang berhasil meredakan salah satu sumber tekanan terbesar terhadap biaya produksi.

Pembukaan kembali jalur strategis tersebut turut menurunkan harga minyak dunia dan memperbaiki pasokan energi global. Kondisi ini memberikan peluang bagi industri tekstil untuk menekan biaya produksi, terutama karena harga paraxylene sebagai bahan baku utama polyester sebelumnya sempat melonjak sekitar 40 persen saat terjadi gangguan pasokan energi.

Meski demikian, Yusuf menegaskan bahwa penurunan biaya energi tidak serta-merta mengubah kondisi industri secara keseluruhan. Sebab, sebagian besar tantangan yang dihadapi sektor tekstil saat ini masih bersifat struktural dan membutuhkan solusi jangka panjang.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor utama yang masih menjadi perhatian. Pertama, biaya produksi memang berpotensi menurun seiring normalisasi pasokan energi, namun prosesnya berlangsung secara bertahap dan belum cukup untuk mengembalikan daya saing industri secara menyeluruh.

Kedua, tingkat utilisasi industri tekstil yang masih rendah. Sejumlah produsen polyester diketahui masih beroperasi di bawah 40 persen kapasitas produksi. Kondisi ini menunjukkan bahwa permintaan belum mampu mendorong pemanfaatan kapasitas produksi secara optimal.

Ketiga, derasnya arus produk impor yang terus membayangi pasar domestik. Yusuf memperkirakan produk tekstil dari negara-negara yang mengalami hambatan masuk ke pasar Amerika Serikat akibat perang dagang berpotensi dialihkan ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Situasi tersebut diperparah oleh dugaan praktik transshipment yang membuat persaingan di pasar domestik menjadi semakin tidak sehat.

Dari sisi logistik, pembukaan kembali Selat Hormuz memang membantu menurunkan premi risiko pengiriman, biaya bahan bakar kapal, dan premi asuransi kargo. Namun dampak langsung terhadap industri tekstil Indonesia dinilai relatif terbatas karena jalur tersebut bukan merupakan rute utama ekspor tekstil Indonesia menuju Amerika Serikat maupun Eropa.

Menurut Yusuf, manfaat terbesar yang dapat dirasakan industri lebih berasal dari penurunan biaya energi dan biaya transportasi secara umum, bukan dari efisiensi jalur ekspor secara langsung.

Di tengah potensi penghematan tersebut, pelemahan nilai tukar rupiah masih menjadi tantangan serius. Industri tekstil nasional masih bergantung pada impor berbagai kebutuhan produksi seperti kapas, sebagian bahan baku petrokimia, hingga mesin industri. Akibatnya, depresiasi rupiah membuat biaya produksi tetap tinggi meskipun harga energi mengalami penurunan.

Karena itu, Yusuf menilai masa depan industri tekstil nasional lebih bergantung pada kemampuan memperluas akses pasar ekspor dibandingkan hanya mengandalkan penurunan harga energi global. Peluang memperoleh fasilitas tarif nol persen untuk sejumlah produk tekstil Indonesia ke pasar Amerika Serikat dinilai dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan produksi maupun investasi.

Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila kapasitas produksi industri terus ditingkatkan dan pemerintah mampu mengendalikan tekanan impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

Untuk memperkuat daya saing industri, pemerintah didorong memanfaatkan momentum penurunan harga energi dengan memperketat pengawasan impor dan praktik transshipment, mempercepat pengembangan industri petrokimia domestik, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta meningkatkan efisiensi logistik nasional. Langkah-langkah tersebut dinilai akan memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan dibandingkan hanya mengandalkan penurunan harga energi yang bersifat sementara.