Print

PT Trisula International Tbk (TRIS) memperkuat strategi peningkatan nilai perusahaan melalui dua aksi korporasi sekaligus, yakni pembelian kembali saham (buyback) dan akuisisi perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkuat fondasi bisnis jangka panjang di tengah dinamika industri tekstil dan garmen.

Perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp15 miliar untuk pelaksanaan buyback yang berlangsung selama tiga bulan, mulai 6 Juli hingga 5 Oktober 2026. Dalam periode tersebut, TRIS menargetkan pembelian kembali hingga 3% dari modal ditempatkan dan disetor atau setara sekitar 94 juta saham. Dana yang disiapkan telah mencakup biaya transaksi, termasuk jasa perantara perdagangan efek.

Manajemen TRIS menyatakan aksi buyback tidak akan memengaruhi kinerja operasional maupun profitabilitas perusahaan. Berdasarkan proforma keuangan per 31 Maret 2026, laba tahun berjalan tetap tercatat sebesar Rp17,23 miliar sebelum maupun setelah pelaksanaan buyback. Namun, dengan berkurangnya jumlah saham yang beredar dari 3,09 miliar menjadi sekitar 2,99 miliar lembar, laba per saham (earnings per share/EPS) diproyeksikan meningkat dari Rp5,57 menjadi Rp5,75.

Direktur Utama TRIS, Widjaya Djohan, mengatakan Perseroan tetap optimistis terhadap prospek bisnis ke depan. Menurutnya, posisi TRIS sebagai perusahaan tekstil dan garmen terintegrasi didukung oleh pertumbuhan penjualan yang solid, terutama dari pasar ekspor yang terus menunjukkan kinerja positif.

Optimisme tersebut tercermin pada kinerja kuartal I-2026. Perseroan membukukan penjualan sebesar Rp455,33 miliar atau meningkat 13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp402,34 miliar. Penjualan ekspor menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp276,24 miliar, tumbuh 17% secara tahunan, sementara sisanya berasal dari pasar domestik.

Selain buyback, TRIS juga memperluas portofolio usahanya melalui akuisisi 75% saham PT Lifestyle Pratama dengan nilai transaksi Rp20 miliar. Akuisisi dilakukan melalui mekanisme kompensasi pemotongan piutang (set-off) dari PT Inti Nusa Damai yang merupakan entitas afiliasi Perseroan.

Nilai transaksi tersebut hanya sekitar 2,38% dari total ekuitas Perseroan sehingga tidak termasuk transaksi material dan tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akuisisi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarunit usaha, memperluas kapabilitas bisnis, serta mendukung strategi diversifikasi Perseroan.

Melalui kombinasi aksi buyback dan akuisisi, TRIS berharap dapat meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham. Perseroan juga optimistis langkah tersebut akan semakin memperkuat posisi TRIS di industri tekstil dan garmen nasional maupun pasar ekspor.