Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (IEAEU FTA) diproyeksikan menjadi katalis baru bagi peningkatan ekspor nasional. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut kesepakatan tersebut akan memberikan keuntungan bagi berbagai komoditas unggulan Indonesia, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT), minyak sawit, kopi, alas kaki, furnitur, hingga produk perikanan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara daring, Selasa (21/7/2026), Budi menjelaskan bahwa Indonesia memperoleh komitmen penghapusan dan penurunan tarif terhadap 11.882 pos tarif atau sekitar 90,5 persen dari total pos tarif Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), yang beranggotakan Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kyrgyzstan.
"Produk ekspor unggulan Indonesia yang memperoleh manfaat antara lain sawit dan produk turunannya, karet alam, kopi, produk perikanan, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, mesin dan peralatan listrik, kayu, dan produk kayu," ujar Budi.
Perjanjian yang ditandatangani pada 21 Desember 2025 di St. Petersburg, Rusia, tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar Indonesia ke kawasan Eurasia yang memiliki populasi sekitar 183,7 juta jiwa dengan nilai produk domestik bruto (PDB) mencapai 3,04 triliun dolar AS pada 2025.
Bagi industri tekstil nasional, penghapusan dan penurunan tarif diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eurasia sekaligus membuka peluang ekspansi ke kawasan Asia Tengah, Asia Barat, dan Eropa Timur melalui jaringan perdagangan EAEU.
Di sisi lain, Indonesia juga memberikan penurunan tarif terhadap 10.257 pos tarif atau sekitar 89,9 persen dari total pos tarif nasional. Kebijakan tersebut difokuskan pada produk-produk yang mendukung kebutuhan industri domestik, seperti gandum, pupuk, produk farmasi, mesin dan peralatan listrik, bahan kimia dasar, produk olahan susu, serta kertas dan pulp.
Menurut Budi, implementasi IEAEU FTA diperkirakan mampu meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke kawasan Eurasia hingga mencapai sekitar 2,87 miliar hingga 2,89 miliar dolar AS. Selain itu, perjanjian tersebut juga diproyeksikan meningkatkan kesejahteraan nasional sebesar 69,98 juta dolar AS dan mendorong kenaikan produk domestik bruto (PDB) riil sebesar 0,0059 persen.
Ia menegaskan, kesepakatan perdagangan ini tidak hanya memperluas akses pasar ekspor, tetapi juga memperkuat daya saing pelaku usaha nasional, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membuka peluang Indonesia menjadi bagian yang lebih besar dalam rantai pasok global melalui kawasan Eurasia.
Dengan terbukanya akses tarif yang lebih kompetitif, industri tekstil dan produk tekstil Indonesia diharapkan mampu meningkatkan penetrasi pasar internasional sekaligus memperluas diversifikasi tujuan ekspor di tengah dinamika perdagangan global.