Print

Industri tekstil dan garmen masih menjadi sektor yang paling banyak menyumbang kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Tengah sepanjang 2026. Hingga akhir Juli 2026, lebih dari separuh pekerja yang kehilangan pekerjaan berasal dari industri padat karya tersebut.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, jumlah pekerja yang terdampak PHK mencapai 6.604 orang. Dari angka tersebut, sekitar 51,4 persen merupakan karyawan perusahaan tekstil dan garmen.

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menyampaikan bahwa gelombang PHK masih didominasi industri padat karya yang tengah menghadapi penurunan permintaan pasar serta berbagai tekanan bisnis. Menurutnya, sektor tekstil dan garmen menjadi yang paling terdampak dibandingkan sektor industri lainnya.

Selain industri tekstil dan garmen, sektor manufaktur dan industri mainan anak menyumbang sekitar 21,1 persen dari total PHK. Sementara itu, industri kayu dan mebel berkontribusi sebesar 12,5 persen, sedangkan industri bulu mata mencapai 9,4 persen.

Sejumlah perusahaan mencatat jumlah PHK terbesar selama periode tersebut. PT Citra Busana Semesta di Sukoharjo menjadi perusahaan dengan jumlah pekerja terdampak terbanyak, yakni 920 orang. Disusul PT Combine Will Industrial Indonesia sebanyak 849 pekerja, PT Victory Apparel di Kota Semarang sebanyak 846 pekerja, PT Samwon Busana Indonesia di Jepara sebanyak 685 pekerja, PT Sas Kreasindo Utama di Kabupaten Tegal sebanyak 681 pekerja, serta PT Cosmoprof Indokarya di Kabupaten Purbalingga sebanyak 620 pekerja.

Disnakertrans juga mengungkapkan bahwa penyelesaian hak-hak pekerja terus dipantau. Salah satunya pembayaran pesangon bagi pekerja PT Samwon Busana Indonesia yang telah direalisasikan pada 31 Juli 2026 sesuai kesepakatan antara perusahaan dan para pekerja.

Menurut Ahmad Aziz, PHK yang terjadi di berbagai perusahaan dipicu oleh sejumlah faktor. Beberapa di antaranya adalah penutupan perusahaan akibat kerugian yang berlangsung selama bertahun-tahun, penurunan pesanan dari pasar ekspor maupun domestik, kebijakan efisiensi perusahaan, kondisi kepailitan, hingga keadaan force majeure seperti kebakaran.

Untuk mengurangi dampak PHK terhadap tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memperluas peluang kerja melalui penyelenggaraan bursa kerja, pelatihan vokasi, serta program penempatan tenaga kerja di berbagai sektor industri. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu para pekerja yang terdampak memperoleh kesempatan kerja baru di tengah tantangan yang masih dihadapi industri manufaktur, khususnya sektor tekstil dan garmen.