Print

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia menunjukkan tren pemulihan yang semakin kuat sepanjang 2026. Selain mencatat pertumbuhan di atas rata-rata industri pengolahan nonmigas, sektor ini juga berhasil menarik investasi hingga Rp11,40 triliun pada semester I 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek industri nasional.

Kinerja industri tekstil dan pakaian jadi pada kuartal II 2026 tumbuh 6,36% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4,35%. Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif setelah sektor TPT menghadapi berbagai tekanan dalam beberapa tahun terakhir.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan industri TPT mulai memasuki fase pemulihan dengan ruang ekspansi yang semakin terbuka. Menurutnya, laju pertumbuhan sektor ini bahkan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional maupun industri pengolahan nonmigas.

Ia menjelaskan, peningkatan kinerja industri didukung oleh sejumlah faktor, mulai dari bertambahnya investasi, kenaikan ekspor, surplus neraca perdagangan, hingga tingginya penyerapan tenaga kerja.

Hingga kuartal II 2026, nilai investasi industri tekstil dan pakaian jadi tercatat mencapai Rp11,40 triliun atau naik 11,85% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,19 triliun. Investasi pada industri tekstil meningkat dari Rp6,05 triliun menjadi Rp6,78 triliun, sedangkan investasi industri pakaian jadi naik dari Rp4,14 triliun menjadi Rp4,62 triliun.

Menurut Ian, pertumbuhan investasi tersebut menjadi indikator penting karena mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap prospek pasar dan daya saing Indonesia sebagai basis produksi tekstil. Dana investasi tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memodernisasi mesin, memperbaiki efisiensi energi, serta memenuhi tuntutan standar keberlanjutan pasar global.

Ia menambahkan, investasi di sektor TPT juga memberikan dampak berganda terhadap rantai pasok industri, mulai dari industri serat, pemintalan, pertenunan, perajutan, pencelupan dan penyempurnaan kain, hingga produksi pakaian jadi.

Dari sisi perdagangan, ekspor tekstil dan pakaian jadi selama Januari–Mei 2026 mencapai US$4,85 miliar atau meningkat 1,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$4,77 miliar. Pada periode yang sama, impor juga naik dari US$3,41 miliar menjadi US$3,58 miliar.

Meski demikian, industri TPT masih mencatat surplus perdagangan sekitar US$1,27 miliar. Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan surplus US$1,37 miliar pada Januari–Mei 2025, namun tetap menunjukkan peran strategis sektor tekstil sebagai penyumbang devisa nasional.

Ian mengingatkan bahwa peningkatan impor yang lebih cepat dibandingkan ekspor perlu menjadi perhatian. Menurutnya, penguatan ekspor harus diiringi dengan perlindungan pasar domestik melalui pengawasan terhadap impor ilegal serta praktik perdagangan yang tidak sehat.

Ia juga mendorong optimalisasi berbagai perjanjian perdagangan internasional agar akses produk tekstil Indonesia ke pasar Amerika Serikat, Uni Eropa, dan negara mitra lainnya semakin luas sehingga mampu meningkatkan permintaan dan memperbesar peluang ekspor.

Selain berkontribusi terhadap devisa, industri tekstil dan pakaian jadi masih menjadi salah satu sektor manufaktur padat karya terbesar di Indonesia dengan menyerap sekitar 3,86 juta tenaga kerja. Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 1,01 juta pekerja di industri tekstil dan 2,84 juta pekerja di industri pakaian jadi.

Menurut Ian, keberlangsungan industri TPT tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut jutaan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut. Oleh karena itu, peningkatan daya saing industri harus menjadi perhatian bersama.

Ia menilai capaian positif sepanjang 2026 merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga produksi, investasi, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja. Ke depan, momentum ini perlu diperkuat melalui jaminan pasokan bahan baku, harga energi yang kompetitif, percepatan modernisasi mesin, peningkatan produktivitas, dukungan pembiayaan industri, optimalisasi perjanjian perdagangan, serta penindakan terhadap impor ilegal.

Ian juga menegaskan pentingnya memperkuat pasar domestik sebagai fondasi pertumbuhan industri nasional agar manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh perusahaan yang berproduksi dan menyerap tenaga kerja di Indonesia. Menurutnya, pertumbuhan industri sebesar 6,36% seharusnya menjadi pijakan untuk meningkatkan utilisasi pabrik, memperbesar ekspor, memperluas investasi, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.