Print

PT Trisula International Tbk. (TRIS) mewaspadai potensi meningkatnya persaingan di industri tekstil dan apparel global menyusul kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) sebesar 10% terhadap Indonesia.

Tarif tambahan tersebut ditetapkan pemerintah AS melalui kebijakan Section 301 yang menyasar negara-negara terkait penerapan larangan impor barang hasil kerja paksa atau forced labor. Kebijakan ini berlaku seiring berakhirnya tarif sementara sebesar 10% yang sebelumnya diberlakukan kepada seluruh negara pada 24 Juli 2026.

Direktur Utama TRIS Widjaya Djohan mengatakan perubahan kebijakan perdagangan AS tetap perlu dicermati karena berpotensi meningkatkan tekanan kompetisi, khususnya pada produk apparel standar yang memiliki tingkat sensitivitas harga relatif tinggi.

“Tentunya kami juga terus memonitoring dan mewaspadai kondisi saat ini dengan cermat,” ujar Widjaya, Rabu (19/8/2026).

Meski demikian, ia menilai dampak perubahan tarif terhadap TRIS sejauh ini masih relatif dapat dikelola. Hal tersebut didukung oleh karakteristik produk perseroan di pasar AS yang lebih banyak menyasar segmen value added dan customized apparel.

Produk dengan nilai tambah dan karakteristik khusus tersebut dinilai memiliki sensitivitas yang lebih rendah terhadap perubahan harga dibandingkan produk apparel standar. Selain itu, hubungan jangka panjang dengan pelanggan eksisting juga menjadi salah satu faktor yang membantu perseroan menghadapi perubahan kebijakan perdagangan global.

“Selain itu, perseroan memiliki hubungan jangka panjang dengan pelanggan eksisting, yang membuat dampaknya masih dapat dikelola,” kata Widjaya.

Optimisme TRIS juga ditopang oleh kinerja keuangan yang solid sepanjang semester I/2026. Perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp57,9 miliar atau tumbuh 12,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut juga melampaui ekspektasi pasar.

Dari sisi pendapatan, penjualan TRIS meningkat 15,9% menjadi Rp889,6 miliar. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kinerja ekspor yang melonjak 20,3% menjadi Rp530,5 miliar.

Dengan pencapaian tersebut, ekspor menyumbang sekitar 60% terhadap total penjualan perseroan. Sementara itu, penjualan di pasar domestik tercatat sebesar Rp359,1 miliar.

Kinerja ekspor yang kuat menjadi modal penting bagi TRIS dalam menghadapi perubahan kebijakan perdagangan AS. Perseroan memiliki basis pasar yang cukup terdiversifikasi, antara lain Australia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Inggris, Jepang, serta sejumlah negara lainnya.

AS sendiri menjadi salah satu pasar strategis bagi TRIS. Pada semester I/2026, AS tercatat sebagai pasar ekspor terbesar kedua perseroan dengan kontribusi sekitar 30% terhadap total penjualan ekspor.

Penjualan TRIS ke pasar AS mencapai Rp159 miliar pada semester I/2026, meningkat 19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa permintaan dari pasar AS masih memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perseroan meskipun terdapat perubahan kebijakan perdagangan.

Ke depan, TRIS masih melihat peluang pertumbuhan di pasar AS. Perseroan tengah melakukan pembicaraan dengan buyer eksisting di Amerika Serikat terkait rencana pembelian berikutnya.

Potensi peningkatan pesanan dari pelanggan lama maupun masuknya klien baru diharapkan dapat menopang pertumbuhan penjualan perseroan di tengah pemberlakuan tarif impor baru.

Widjaya menegaskan perseroan tetap optimistis dapat mempertahankan kinerja positif di tengah perubahan kebijakan perdagangan AS.

“TRIS optimistis dapat menjaga kinerja keuangan ke depan tetap positif di tengah pemberlakuan kebijakan tarif baru AS,” ujarnya.