Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional terus memperkuat daya saing di tengah persaingan industri global. Sektor yang dikenal sebagai salah satu industri padat karya ini masih memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia dengan menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan mencatatkan nilai ekspor sekitar USD4,85 miliar pada Semester I 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri tekstil dan pakaian jadi masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar meskipun sebagian pelaku usaha menghadapi tekanan. Hal tersebut terlihat dari adanya investasi baru dan ekspansi usaha yang menunjukkan masih terbukanya peluang pengembangan sektor TPT.
“Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha. Ini menunjukkan bahwa sektor TPT masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8).
Menurutnya, perkembangan investasi dan pemulihan kesempatan kerja perlu diikuti dengan penguatan fondasi industri. Pemerintah pun terus mendorong berbagai kebijakan untuk menjaga keberlangsungan sekaligus meningkatkan daya saing industri TPT nasional.
Sejumlah kebijakan tersebut mencakup pemberian insentif investasi, program restrukturisasi, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), penguatan kebijakan pengamanan perdagangan, percepatan implementasi Making Indonesia 4.0, serta penerapan Standar Industri Hijau.
Dari sisi perdagangan, nilai ekspor industri tekstil dan pakaian jadi sebesar USD4,85 miliar pada Semester I 2026 menunjukkan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional. Besarnya penyerapan tenaga kerja juga menempatkan industri TPT sebagai salah satu sektor penting dalam penyediaan lapangan kerja.
Namun, peningkatan kinerja industri perlu diikuti dengan transformasi proses produksi. Modernisasi mesin, pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penerapan prinsip industri hijau menjadi faktor penting agar produk TPT nasional mampu memenuhi kebutuhan pasar global yang semakin kompetitif.
“Dunia saat ini tidak hanya membeli produknya, tetapi juga melihat bagaimana produk tersebut diproduksi. Maka perlu diingat, keberlanjutan bukan lagi menjadi beban, melainkan keunggulan dalam persaingan global,” tuturnya.
Peluang ekspansi pasar bagi industri TPT Indonesia juga semakin terbuka melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan tersebut dapat menjadi momentum bagi pelaku industri untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kapasitas dalam memenuhi persyaratan perdagangan internasional.
Untuk memanfaatkan peluang tersebut, industri TPT perlu terus meningkatkan kualitas produk, efisiensi produksi, inovasi, serta kemampuan memenuhi standar internasional. Penguatan aspek-aspek tersebut menjadi penting agar produk Indonesia mampu bersaing sekaligus memperluas posisi dalam rantai pasok global.
Kementerian Perindustrian juga akan melanjutkan kolaborasi dengan pelaku usaha, asosiasi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memastikan investasi yang masuk dapat berkembang menjadi peningkatan kapasitas produksi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
“Pemerintah mendukung para pelaku industri tekstil dan produk tekstil dalam meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global. Kita wujudkan industri TPT Indonesia yang mampu bertahan menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan,” pungkas Agus.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut menjadi kesempatan untuk memperkuat peran industri TPT dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan basis tenaga kerja yang besar, kontribusi ekspor yang signifikan, serta peluang investasi dan ekspansi yang masih terbuka, sektor ini memiliki ruang untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan industri nasional.
Optimisme tersebut juga tercermin dari capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 yang berada pada level ekspansi sebesar 53,10. Angka tersebut menunjukkan kepercayaan pelaku industri terhadap kondisi usaha masih terjaga. Bagi industri TPT, kondisi tersebut dapat menjadi pijakan untuk mempertahankan keberlangsungan produksi sekaligus mendorong transformasi menuju industri yang lebih produktif, inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan.