Bahan dasar yang digunakan dalam produk tekstil menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kesesuaian produk dengan standar halal. Meski demikian, status halal sebuah produk tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan jenis kain yang digunakan, melainkan perlu melihat komposisi bahan dan seluruh proses produksinya.
CEO Deatextile Adwil Yusuf mengatakan setiap produk tekstil memiliki karakteristik dan standar produksi yang berbeda sehingga diperlukan pemeriksaan untuk memastikan status halalnya.
“Kalau kita bicara ketepatan, setiap produksi itu punya standarnya. Standardisasi untuk bisa dikatakan produk itu halal, maka kita harus mengecek kembali,” ujar Adwil dalam Press Conference Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 di Dream Dates Artisan Bakery & Restaurant, Senopati, Jakarta, Rabu (25/8/2026).
Menurut Adwil, pemeriksaan tersebut perlu mencakup komposisi bahan yang digunakan dalam pembuatan kain. Dengan mengetahui komposisi masing-masing material, proses penentuan kesesuaian produk dengan standar halal dapat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi dia ada alatnya. Berapa nilai komposisi masing-masing yang digunakan untuk produksi kain tersebut,” jelasnya.
Adwil menjelaskan karakteristik bahan tekstil dapat berbeda berdasarkan sumber bahan bakunya. Salah satunya polyester yang diproduksi menggunakan bahan berbasis kimia dan dapat diolah menjadi berbagai jenis produk tekstil.
“Kalau bahan dasarnya polyester itu pasti 100 persen bukan menggunakan zat alam atau berbahan dasar kimia,” katanya.
Menurut dia, polyester memiliki penggunaan yang sangat luas dalam industri tekstil. Material tersebut dapat diolah menjadi berbagai jenis kain dan digunakan untuk produk yang dikenakan dari bagian tubuh bawah hingga atas.
“Kalau polyester itu kimianya sangat banyak dan banyak hasil yang bisa dibentuk dari item kain polyester. Jenisnya banyak sekali, dari mulai bawah dari kaki sampai kepala itu bisa berbahan dasar polyester,” ungkapnya.
Karakteristik tersebut membuat produk berbahan polyester memerlukan perhatian dalam pemeriksaan bahan maupun proses produksinya. Hal ini berkaitan dengan banyaknya material dan tahapan yang dapat terlibat dalam pembuatan produk tekstil.
Sementara itu, bahan tekstil yang berasal dari sumber alami seperti katun, rayon, dan viskos dinilai memiliki karakter yang lebih dekat dengan bahan nabati. Menurut Adwil, material tersebut berasal dari tumbuhan sehingga secara karakteristik lebih mudah dipadankan dengan konsep produk halal.
“Tapi kalau berbahan dasar tumbuhan seperti katun, rayon, viskos dan kain-kain yang berbahan dasar natural fabric, itu saya bisa katakan menggunakan bahan yang sangat alami,” tuturnya.
Ia menilai karakter bahan alami tersebut memberikan peluang lebih besar untuk dipadankan dengan konsep produk halal. Namun, hal itu tidak berarti setiap produk tekstil berbahan alami secara otomatis dapat dinyatakan halal.
“Dan bisa dikategorikan itu produk yang masuk dan mudah untuk dipadankan dengan produk halal,” ujarnya.
Adwil menegaskan penentuan status halal tetap membutuhkan proses pemeriksaan dan sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku. Hal tersebut diperlukan karena sebuah produk tekstil dapat menggunakan berbagai macam bahan tambahan dalam proses pembuatannya.
“Jadi spesifik produknya saya tidak bisa menyimpulkan, tapi saya bisa pahami. Kalau produk yang menggunakan bahan dasar alam bisa dikategorikan mudah kita sertifikasi dengan label alam, seperti itu,” jelasnya.
Pembahasan mengenai bahan baku tekstil tersebut menjadi bagian dari diskusi dalam Press Conference Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026. Forum tersebut membahas perkembangan ekosistem halal di Indonesia dari berbagai perspektif, termasuk industri, pendidikan, bahan baku, hingga proses produksi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri CEO PT Debindomulti Adhiswasti Vibiadhi Swasti Pradana, Ketua Konsorsium Pendidikan Islam Internasional (KOPIN) Ustadz Dr. Ali Saman Hasan, Lc., LL.M., M.A., perwakilan iFortePay, serta Founder Halal Kulture Agung Paramata.
Bagi industri tekstil, pemahaman mengenai sumber bahan baku dan proses produksi menjadi semakin penting seiring berkembangnya pasar produk halal. Produk tekstil yang melalui berbagai tahapan produksi perlu memastikan setiap material yang digunakan dapat ditelusuri dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Melalui Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026, pembahasan mengenai halal diharapkan tidak hanya berfokus pada label produk akhir, tetapi juga mendorong pemahaman mengenai bahan baku, proses produksi, standardisasi, sertifikasi, dan edukasi kepada konsumen. Dengan demikian, penguatan ekosistem halal dapat berjalan seiring dengan perkembangan industri tekstil nasional.