Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional agar mampu menghadapi persaingan pasar global. Industri TPT dinilai masih memiliki prospek pertumbuhan yang besar, terutama karena perannya sebagai sektor padat karya sekaligus salah satu kontributor ekspor Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri tekstil dan pakaian jadi memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional karena mampu menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meskipun sejumlah perusahaan masih menghadapi tekanan, menurutnya terdapat pula investasi baru dan ekspansi usaha yang menunjukkan adanya peluang pertumbuhan di sektor tersebut.
“Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha. Ini menunjukkan bahwa sektor TPT masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8).
Sejalan dengan perkembangan investasi dan pemulihan kesempatan kerja, pemerintah menilai penguatan fondasi industri menjadi hal yang penting. Berbagai kebijakan pun terus dijalankan untuk menjaga keberlangsungan sekaligus meningkatkan kemampuan industri TPT dalam menghadapi perubahan pasar.
Kebijakan tersebut antara lain mencakup pemberian insentif investasi, program restrukturisasi, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), penguatan kebijakan pengamanan perdagangan, percepatan penerapan Making Indonesia 4.0, serta implementasi Standar Industri Hijau.
Dari sisi perdagangan, industri tekstil dan pakaian jadi mencatatkan nilai ekspor sekitar USD4,85 miliar pada Semester I 2026. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor TPT masih memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional sekaligus menjadi salah satu sumber devisa melalui aktivitas ekspor.
Namun, peningkatan kinerja industri perlu diikuti dengan transformasi proses produksi. Modernisasi mesin, pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penerapan prinsip industri hijau menjadi sejumlah faktor yang dinilai penting untuk memperkuat daya saing produk TPT Indonesia.
Agus menekankan bahwa persaingan global saat ini tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga proses di balik pembuatannya. Aspek keberlanjutan semakin menjadi pertimbangan penting bagi pasar internasional sehingga perlu dipandang sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing industri.
“Dunia saat ini tidak hanya membeli produknya, tetapi juga melihat bagaimana produk tersebut diproduksi. Maka perlu diingat, keberlanjutan bukan lagi menjadi beban, melainkan keunggulan dalam persaingan global,” tuturnya.
Peluang bagi industri TPT untuk memperluas pasar juga semakin terbuka dengan implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan tersebut dinilai dapat memberikan peluang bagi produk Indonesia untuk memperluas akses ke pasar Eropa.
Untuk memanfaatkan peluang tersebut, pelaku industri TPT perlu meningkatkan kualitas produk, efisiensi produksi, inovasi, serta kemampuan memenuhi berbagai standar internasional. Penguatan aspek tersebut menjadi semakin penting di tengah tuntutan pasar global yang semakin kompetitif.
Kemenperin juga akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha, asosiasi industri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memastikan investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekspor dan penciptaan lapangan kerja.
“Pemerintah mendukung para pelaku industri tekstil dan produk tekstil dalam meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global. Kita wujudkan industri TPT Indonesia yang mampu bertahan menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan,” pungkas Agus.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali peran industri TPT dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan basis tenaga kerja yang besar dan kontribusi ekspor yang signifikan, sektor ini dinilai masih memiliki ruang untuk mengambil peran lebih besar dalam mendorong pertumbuhan industri nasional.
Optimisme tersebut turut didukung oleh kondisi industri secara umum. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 tercatat berada di level ekspansi sebesar 53,10. Capaian tersebut menunjukkan kepercayaan pelaku industri terhadap kondisi usaha masih terjaga.
Bagi industri TPT, kondisi tersebut menjadi pijakan untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memperkuat transformasi sektor agar semakin produktif, inovatif, efisien, dan berkelanjutan. Dengan penguatan fondasi industri dan perluasan akses pasar, TPT nasional diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.