Print

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat industrialisasi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, menciptakan lapangan kerja, memperkuat kemandirian ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pesan Presiden mengenai pentingnya pertumbuhan ekonomi dan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat semakin memperkuat posisi industri manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa pertumbuhan dan investasi bukanlah tujuan akhir, tetapi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Setiap investasi harus mampu menciptakan pekerjaan dan setiap kebijakan harus memperbaiki kehidupan masyarakat,” kata Agus di Jakarta, Jumat (14/8).

Menurutnya, arahan tersebut menjadi landasan bagi Kemenperin untuk menjalankan industrialisasi yang inklusif, berdaya saing, serta mampu menciptakan nilai tambah sebesar-besarnya di dalam negeri.

Presiden Prabowo sebelumnya menekankan pentingnya kemandirian Indonesia di tengah berbagai tantangan global, mulai dari konflik geopolitik, perang dagang, gangguan rantai pasok, hingga tekanan ekonomi dunia. Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp1.931 triliun dan menciptakan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja.

Sementara pada Semester I 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp1.010 triliun dengan penciptaan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja.

Agus menilai, agenda kemandirian ekonomi tersebut sangat berkaitan erat dengan pembangunan sektor industri. Industri yang kuat dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, memperdalam struktur industri, meningkatkan penguasaan teknologi, memperkuat rantai pasok domestik, serta menghasilkan produk dengan nilai tambah tinggi.

“Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kita tidak boleh terlalu bergantung kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan strategis nasional. Karena itu, kita harus membangun struktur industri yang semakin dalam dan terintegrasi dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Kinerja industri pengolahan nasional menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2026 tumbuh 5,32 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pertumbuhan tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama sebesar 5,29 persen.

Industri pengolahan juga memberikan kontribusi sebesar 18,50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sekaligus menjadi sektor dengan kontribusi terbesar dalam struktur perekonomian Indonesia. Sektor tersebut juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi sebesar 0,90 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kebijakan Presiden yang memberikan keberpihakan kuat terhadap sektor industri telah menghasilkan dampak yang konkret. Manufaktur bukan hanya tumbuh, tetapi pertumbuhannya mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Agus.

Untuk memperkuat arah industrialisasi, Kemenperin menerjemahkan arahan Presiden melalui implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN). Strategi tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur industri, mempercepat hilirisasi dan peningkatan nilai tambah, meningkatkan produktivitas dan daya saing, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Agus menegaskan, industrialisasi tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan semakin banyak nilai tambah yang tercipta dan dinikmati di dalam negeri.

“Industrialisasi harus menghasilkan multiplier effect yang luas. Ketika sebuah industri tumbuh, yang berkembang bukan hanya pabriknya. Ada tenaga kerja yang terserap, pemasok bahan baku dan komponen yang tumbuh, IKM yang masuk ke rantai pasok, aktivitas logistik yang meningkat, teknologi yang berkembang, hingga ekspor yang semakin kuat,” jelasnya.

Optimisme terhadap kondisi industri juga tercermin dari sejumlah indikator manufaktur. Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) berada di level 52,31, sedangkan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli 2026 tercatat 50,2. Adapun Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 berada di level 53,10.

Ketiga indikator tersebut menunjukkan aktivitas industri nasional masih berada di zona ekspansif. Kondisi ini menjadi modal bagi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor manufaktur.

“Ini memperlihatkan bahwa pelaku industri masih memiliki optimisme terhadap prospek usaha. Pemerintah harus menjaga momentum tersebut melalui kebijakan yang memberikan kepastian usaha, memperkuat pasar domestik, meningkatkan investasi, serta menciptakan iklim industri yang semakin kompetitif,” ungkap Agus.

Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2026 juga ditopang oleh sejumlah subsektor strategis. Industri makanan dan minuman tumbuh 6,51 persen, sementara industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik tumbuh 8,04 persen.

Adapun industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mencatat pertumbuhan sebesar 4,99 persen. Pertumbuhan berbagai subsektor tersebut menunjukkan masih kuatnya permintaan domestik maupun peluang pasar global terhadap produk manufaktur Indonesia.

Selain memperkuat industri manufaktur, pemerintah juga terus mendorong hilirisasi sumber daya alam agar menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri. Agus mengatakan, proses hilirisasi tidak boleh berhenti pada pengolahan komoditas menjadi produk antara, tetapi perlu dikembangkan hingga menghasilkan produk akhir dengan nilai tambah tinggi.

“Hilirisasi harus kita bawa semakin dalam. Semakin panjang rantai nilai yang dibangun di Indonesia, semakin besar nilai tambah yang tinggal di dalam negeri dan semakin banyak pula kesempatan kerja yang dapat kita ciptakan. Inilah esensi industrialisasi yang sedang kita bangun,” tegasnya.

Kemenperin mencatat, berdasarkan data Mei 2026, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 13,53 persen terhadap penyerapan tenaga kerja nasional. Angka tersebut berasal dari total penduduk bekerja yang mencapai 148,19 juta orang.

Menurut Agus, penciptaan lapangan kerja harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengembangan industri. Investasi yang masuk ke Indonesia diharapkan tidak hanya membawa modal, tetapi juga teknologi, memperkuat rantai pasok domestik, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mengembangkan sumber daya manusia, serta menciptakan kesempatan kerja.

“Kami ingin investasi yang masuk memberikan dampak ekonomi seluas-luasnya. Investasi harus menjadi bagian dari pembangunan ekosistem industri nasional, bukan berdiri sebagai enclave yang tidak terkoneksi dengan industri dalam negeri,” katanya.

Penguatan industrialisasi juga perlu dibarengi dengan optimalisasi pasar domestik. Dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki basis konsumen yang potensial untuk menjadi pasar utama bagi produk manufaktur nasional.

Agus menyoroti peningkatan nilai impor barang konsumsi yang mencapai 27,15 persen secara tahunan. Di satu sisi, kondisi tersebut menunjukkan permintaan masyarakat tetap kuat. Namun di sisi lain, peningkatan impor menjadi sinyal bahwa industri nasional masih perlu diperkuat agar mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik.

“Kita memiliki pasar domestik yang sangat besar. Jangan sampai peningkatan konsumsi masyarakat justru lebih banyak dinikmati oleh produk impor. Momentum pertumbuhan permintaan harus kita manfaatkan untuk memperbesar produksi industri nasional,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat kebijakan yang mendukung industri dalam negeri, termasuk industri yang memproduksi bahan baku dan komponen. Penguatan struktur industri dari hulu hingga hilir diharapkan dapat meningkatkan kemampuan produksi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Di sisi lain, Kemenperin juga mendorong peningkatan daya saing produk manufaktur untuk memperluas pasar ekspor. Hal ini menjadi penting karena pada triwulan II 2026, komponen net ekspor masih memberikan andil negatif sebesar 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Agenda penguatan industri dalam negeri harus berjalan dari dua sisi sekaligus. Pertama, memperbesar kemampuan industri nasional memenuhi pasar domestik. Kedua, meningkatkan daya saing agar produk manufaktur Indonesia semakin kuat menembus pasar global,” jelas Agus.

Perluasan akses pasar global juga didukung oleh diplomasi ekonomi dan berbagai perjanjian perdagangan yang telah maupun sedang dijalankan pemerintah. Menurut Agus, kesepakatan perdagangan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

“Perjanjian perdagangan harus kita manfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah, bukan sekadar memperbesar perdagangan komoditas mentah. Industri nasional harus semakin dalam masuk ke rantai pasok global,” ujarnya.

Transformasi teknologi juga menjadi bagian penting dalam strategi tersebut. Pemerintah mendorong investasi yang membawa transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, riset dan inovasi, serta keterlibatan industri domestik dalam rantai pasok.

“Target kita bukan sekadar menjadi pasar. Indonesia harus menjadi basis produksi, basis inovasi, dan bagian penting dari rantai pasok dunia. Untuk mencapainya, kita membutuhkan industri yang produktif, efisien, inovatif, hijau, dan didukung SDM industri yang kompeten,” kata Agus.

Kemenperin memastikan implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional akan terus dipercepat dengan mengedepankan penguatan struktur industri, hilirisasi, substitusi impor, transformasi teknologi, pengembangan industri hijau, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan pasar domestik dan ekspor.

Agus menegaskan, penguatan industri nasional menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. Momentum pertumbuhan manufaktur yang saat ini mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional dinilai perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

“Industrialisasi bukan semata-mata tentang membangun pabrik. Industrialisasi adalah tentang menciptakan nilai tambah, membangun kemandirian, menguasai teknologi, membuka lapangan kerja, dan memastikan kekayaan Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya.