Print

Tren membeli pakaian bekas atau thrifting yang semakin populer di kalangan masyarakat ternyata turut menyisakan persoalan lingkungan. Pakaian bekas yang tidak terjual berpotensi menambah timbunan sampah tekstil di tempat pembuangan akhir (TPA).

Relawan Lingkungan World Cleanup Day Sulawesi Barat, A. Tenri Abeng, mengatakan sampah tekstil menjadi salah satu persoalan lingkungan yang perlu mendapat perhatian karena material kain relatif sulit terurai ketika telah dibuang ke lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Tenri dalam dialog program Lingkungan Hidup Pro 2 di RRI Mamuju, Jumat, 4 September 2026. Dalam dialog tersebut, ia membahas dampak perkembangan tren thrifting terhadap lingkungan di Mamuju dan daerah sekitarnya.

Menurut Tenri, pakaian bekas yang masuk ke Mamuju maupun wilayah lain seperti Polewali umumnya merupakan barang dari luar negeri. Sebelum diperdagangkan kembali, pakaian tersebut telah menjadi barang bekas yang tidak lagi digunakan oleh pemiliknya di negara asal.

"Barang yang masuk ke Mamuju atau ke Indonesia itu tidak 100 persen akan habis atau berakhir di lemari kita," kata Tenri.

Ia memperkirakan sekitar 70 persen barang thrifting yang masuk ke Mamuju berhasil terjual kepada konsumen. Sementara sekitar 30 persen lainnya tidak terserap pasar dan pada akhirnya berpotensi menjadi limbah tekstil yang dibuang ke TPA.

Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan pakaian bekas tidak hanya perlu dilihat dari sisi ekonomi, tetapi juga dari dampaknya terhadap pengelolaan sampah. Barang yang tidak terjual dapat menjadi persoalan baru apabila tidak memiliki sistem pengelolaan atau pemanfaatan kembali.

"Nah salah satu sampah terbesar di dunia itu, setelah sampah plastik itu ya sampah kain," ujar Tenri.

Meski demikian, Tenri menilai thrifting juga memiliki sisi positif bagi lingkungan. Penggunaan pakaian bekas dapat memperpanjang masa pakai produk sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap produksi pakaian baru.

Ia mencontohkan produksi satu celana jeans membutuhkan sekitar 1.800 galon air. Karena itu, menggunakan kembali pakaian yang masih layak pakai dapat membantu mengurangi penggunaan sumber daya dalam proses produksi tekstil baru.

Namun, manfaat tersebut dapat berkurang apabila masyarakat membeli pakaian bekas secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kebutuhan. Pakaian yang hanya dibeli karena mengikuti tren tetapi kemudian tidak digunakan berpotensi kembali menjadi sampah.

Tenri pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli pakaian thrifting dengan mempertimbangkan kualitas, kebutuhan, dan kemungkinan penggunaan dalam jangka panjang. Menurutnya, perilaku konsumsi yang lebih bertanggung jawab diperlukan agar tren pakaian bekas tidak justru menghasilkan persoalan baru berupa peningkatan sampah tekstil.

Upaya mengurangi sampah tekstil, lanjutnya, tidak hanya bergantung pada pengelolaan di TPA, tetapi juga dimulai dari keputusan konsumen ketika membeli pakaian. Semakin sedikit pakaian yang dibeli tanpa kebutuhan, semakin kecil pula potensi pakaian tersebut berakhir sebagai limbah.