Print

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri halal nasional sebagai salah satu strategi untuk memperluas pasar produk Indonesia, baik di dalam negeri maupun mancanegara. Penguatan industri halal dinilai penting seiring semakin besarnya peluang permintaan terhadap produk yang memenuhi standar halal di pasar global.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pengembangan industri halal perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku industri, fasilitasi sertifikasi, promosi produk hingga pembukaan akses pasar.

“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, industri halal nasional harus semakin produktif, inovatif, berdaya saing, serta mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan standar pasar global,” kata Agus melalui keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui partisipasi Kemenperin dalam Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 yang akan digelar pada 24-27 September 2026 di Hall 3 dan 3A Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.

Menurut Agus, Halal Indo 2026 dapat menjadi momentum untuk mempertemukan kemampuan industri dalam negeri dengan peluang pasar yang lebih luas. Keikutsertaan Kemenperin juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mempersiapkan industri halal nasional agar semakin mampu bersaing dan menembus pasar global.

Halal Indo 2026 akan menempati area pameran seluas 12.740 meter persegi dengan target lebih dari 30 ribu pengunjung. Kegiatan tersebut juga melibatkan lebih dari 400 pelaku usaha dari dalam dan luar negeri serta menghadirkan berbagai agenda, seperti business matching, pertunjukan dan talkshow.

Pameran tersebut mencakup berbagai sektor dalam ekosistem industri halal, mulai dari makanan dan minuman, farmasi dan obat tradisional, kosmetik dan lifestyle, keramik dan tableware, tekstil dan produk tekstil, barang gunaan lainnya hingga kawasan industri halal.

Agus mengatakan skala penyelenggaraan Halal Indo 2026 menunjukkan besarnya peluang yang dapat dimanfaatkan pelaku industri nasional. Menurutnya, momentum tersebut perlu digunakan khususnya oleh industri kecil dan menengah untuk memperluas jejaring bisnis, meningkatkan promosi produk serta membuka akses kepada calon pembeli dari berbagai negara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan pihaknya akan membangun Paviliun Kementerian Perindustrian dengan luas mencapai 1.818 meter persegi dalam gelaran tersebut.

Paviliun itu akan terdiri atas main booth, 174 standard booth untuk memfasilitasi pelaku industri, area layanan halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kemenperin, layanan publik Biro Humas serta area showcase bagi pemenang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).

Eko mengungkapkan tingginya antusiasme pelaku industri untuk mengikuti pameran tersebut. Sejak pendaftaran fasilitasi booth dibuka pada 25 Mei 2026, tercatat sebanyak 236 pelaku industri mendaftar. Setelah melalui proses kurasi bersama unit pembina sektor, sebanyak 174 peserta ditetapkan sebagai co-exhibitor Paviliun Kemenperin, yang terdiri dari 20 industri besar dan 154 industri kecil dan menengah.

Selain pelaku usaha dalam negeri, Halal Indo 2026 juga akan mempertemukan industri nasional dengan peserta internasional dan calon pembeli potensial dari sejumlah negara, seperti Uzbekistan, Vietnam, Filipina, Amerika Serikat, Maroko, Thailand, Malaysia, Selandia Baru, Libya, Kazakhstan, Kirgistan, Uni Emirat Arab, Maladewa, Hong Kong dan Korea Selatan.

Untuk mendukung peluang tersebut, Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan guna menyebarluaskan informasi mengenai peserta dan co-exhibitor kepada perwakilan Republik Indonesia di berbagai negara.

“Halal Indo harus menjadi ruang untuk mempertemukan kemampuan produksi industri nasional dengan permintaan pasar. Karena itu, kami ingin pelaku industri yang difasilitasi memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk membangun jejaring dan membuka peluang ekspor,” ujar Eko.

Dalam gelaran yang sama, Kemenperin juga menghadirkan Showcase Produk Unggulan Dalam Negeri 2026. Melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kemenperin memfasilitasi industri terpilih yang telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sertifikat halal serta produk unggulan yang dinilai berpotensi memenuhi kebutuhan pasar.

Eko menilai perpaduan antara pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal dapat menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat daya saing produk industri nasional. Produk dalam negeri, kata dia, tidak hanya dituntut memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen.

Dengan demikian, pasar produk industri dalam negeri diharapkan dapat semakin luas, baik untuk kebutuhan pengadaan pemerintah, pasar domestik maupun pasar global.

Lebih lanjut, Eko menegaskan penguatan industri halal harus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, lembaga keuangan, asosiasi dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Kemenperin berharap pelaksanaan Halal Indo 2026 dapat memberikan manfaat konkret bagi pelaku industri nasional, mulai dari peningkatan skala usaha, perluasan pasar, bertambahnya kemitraan hingga meningkatnya pengenalan produk halal Indonesia di pasar internasional.

Dengan ekosistem industri yang semakin kuat dan dukungan akses pasar yang lebih luas, industri halal diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan daya saing produk Indonesia sekaligus menjadi salah satu sektor yang mendukung pertumbuhan industri nasional.