Print

Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan ekosistem industri halal nasional agar semakin kompetitif dan mampu memperluas pasar hingga mancanegara. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui keikutsertaan dalam Halal Indonesia International Industry Expo atau Halal Indo 2026 yang digelar pada 24-27 September 2026 di Hall 3 dan 3A ICE BSD City, Tangerang.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri halal merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pasar halal, baik di dalam negeri maupun internasional. Penguatan ekosistem tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku industri, fasilitasi sertifikasi, promosi produk, hingga pembukaan akses pasar baru.

"Indonesia memiliki potensi sangat besar menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, industri halal nasional harus semakin produktif, inovatif, berdaya saing, serta mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan standar pasar global. Halal Indo 2026 menjadi momentum mempertemukan kekuatan industri dalam negeri dengan peluang pasar yang lebih luas," kata Agus di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Agus, partisipasi Kemenperin dalam Halal Indo 2026 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempersiapkan industri halal nasional menghadapi persaingan global. Upaya tersebut sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

Halal Indo 2026 digelar di area pameran seluas 12.740 meter persegi dengan target lebih dari 30.000 pengunjung. Ajang tersebut melibatkan lebih dari 400 pelaku usaha dari dalam dan luar negeri.

Berbagai sektor dalam ekosistem industri halal turut ditampilkan, mulai dari makanan dan minuman, farmasi dan obat tradisional, kosmetik dan lifestyle, keramik dan tableware, tekstil dan produk tekstil, barang gunaan lainnya, hingga kawasan industri halal.

Selain pameran produk, kegiatan tersebut juga diisi dengan business matching, pertunjukan dan talkshow yang ditujukan untuk mempertemukan pelaku industri dengan calon mitra maupun pembeli potensial.

"Skala penyelenggaraan Halal Indo tahun ini menunjukkan besarnya peluang sekaligus tingginya perhatian terhadap industri halal. Ini perlu dimanfaatkan pelaku industri nasional, khususnya IKM, untuk memperluas jejaring bisnis, meningkatkan promosi, dan membuka akses calon pembeli potensial dari berbagai negara," ujar Agus.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto menjelaskan, Kemenperin membangun Paviliun Kemenperin dengan luas sekitar 1.818 meter persegi dalam ajang tersebut. Paviliun itu terdiri atas main booth, 174 standard booth bagi pelaku industri, area layanan halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kemenperin, layanan publik Biro Humas, serta area showcase bagi para pemenang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).

Tingginya minat pelaku industri terlihat dari jumlah pendaftar fasilitasi booth. Sejak pendaftaran dibuka pada 25 Mei 2026, tercatat 236 pelaku industri mendaftarkan diri. Setelah melalui proses kurasi bersama unit pembina sektor, sebanyak 174 pelaku industri ditetapkan sebagai peserta atau co-exhibitor Paviliun Kemenperin.

Dari jumlah tersebut, 20 merupakan industri besar dan 154 lainnya berasal dari industri kecil dan menengah (IKM).

"Antusiasme pelaku industri tinggi. Sejak pendaftaran fasilitasi booth dibuka 25 Mei 2026, sebanyak 236 pelaku industri mendaftar. Melalui kurasi bersama unit pembina sektor, ditetapkan 174 peserta atau co-exhibitor Paviliun Kemenperin, terdiri dari 20 industri besar dan 154 IKM," ungkap Eko.

Tidak hanya menampilkan produk, Paviliun Kemenperin juga menghadirkan berbagai kegiatan seperti business meeting, workshop, serta interactive challenge. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara pelaku industri dengan calon mitra sekaligus memperkuat promosi produk halal Indonesia.

Halal Indo 2026 juga menghadirkan peserta internasional dan calon pembeli dari sejumlah negara, antara lain Uzbekistan, Vietnam, Filipina, Amerika Serikat, Maroko, Thailand, Malaysia, Selandia Baru, Libya, Kazakhstan, Kirgistan, Uni Emirat Arab, Maladewa, Hong Kong, dan Korea Selatan.

Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Perdagangan untuk menyebarluaskan informasi mengenai peserta kepada perwakilan Indonesia di luar negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas penjaringan calon pembeli potensial sehingga keikutsertaan industri nasional tidak berhenti pada kegiatan promosi, tetapi juga dapat menghasilkan transaksi dan peluang kemitraan.

"Halal Indo harus menjadi ruang untuk mempertemukan kemampuan produksi industri nasional dengan permintaan pasar. Kami ingin pelaku industri yang difasilitasi memperoleh kesempatan seluas-luasnya membangun jejaring dan membuka peluang ekspor," jelas Eko.

Dalam rangka memperkuat ekosistem industri halal, Kemenperin juga kembali menyelenggarakan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 sebagai bagian dari rangkaian Halal Indo 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada berbagai pemangku kepentingan yang dinilai berperan dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan memberdayakan industri halal nasional.

Penghargaan IHYA diberikan kepada berbagai pihak, mulai dari perusahaan industri besar dan IKM, kawasan industri, lembaga pengelola sentra IKM, lembaga pemerintah, institusi pendidikan tinggi, hingga lembaga jasa keuangan.

Untuk kategori industri besar dan IKM, penghargaan mencakup sejumlah sektor, yakni makanan, minuman, farmasi dan obat tradisional, kosmetik, keramik dan tableware, kaca atau glassware, perbekalan kesehatan rumah tangga, serta tekstil dan apparel yang mencakup pakaian jadi, kulit, dan produk kulit.

"IHYA tidak semata penghargaan. Kami ingin menjadikannya instrumen untuk memacu semakin banyak pemangku kepentingan terlibat aktif membangun ekosistem industri halal nasional yang kuat dan berkelanjutan," tutur Eko.

Pada 2026, IHYA menjaring sebanyak 1.091 peserta. Dari jumlah tersebut, 374 peserta berhasil melewati tahap verifikasi dokumen dan self-assessment. Selanjutnya, proses penjurian dilakukan terhadap 97 peserta dengan nilai tertinggi dan melibatkan juri dari kementerian/lembaga serta asosiasi.

Kemenperin telah menggelar rapat pleno penjurian pada 3 September 2026. Rapat tersebut menghasilkan 22 rekomendasi calon penerima penghargaan IHYA 2026. Penetapan penerima penghargaan selanjutnya dilakukan melalui Keputusan Menteri Perindustrian.

Selain memperkuat industri halal, Kemenperin juga memanfaatkan Halal Indo 2026 untuk mendorong sinergi antara sertifikasi halal dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Melalui Pusat P3DN, Kemenperin memfasilitasi sejumlah industri terpilih yang telah memiliki sertifikat TKDN dan sertifikat halal serta memiliki produk unggulan yang berpotensi memenuhi kebutuhan pasar.

Pusat P3DN bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) juga menyediakan konsultasi dan pendampingan terkait proses serta persyaratan sertifikasi TKDN melalui Coaching Clinic TKDN. Fasilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah industri yang memiliki sertifikat TKDN sekaligus memperluas ketersediaan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah.

Selain itu, Kemenperin akan menggelar forum group discussion (FGD) bersama industri yang produknya telah memiliki sertifikat TKDN dan memiliki potensi untuk memenuhi maupun terdampak kewajiban sertifikasi halal.

Eko mengatakan pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal dapat berjalan beriringan untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri. Menurutnya, produk nasional tidak hanya dituntut memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus mampu memenuhi standar serta kebutuhan konsumen.

"Sinergi antara pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal penting untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri. Produk kita tidak hanya perlu memiliki kandungan lokal kuat, tetapi juga mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen. Dengan demikian, pasar produk industri dalam negeri dapat semakin luas, baik pengadaan pemerintah, pasar domestik, maupun global," kata Eko.

Ia berharap penyelenggaraan Halal Indo 2026 dapat memberikan manfaat konkret bagi industri nasional. Pelaku industri diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, memperluas pasar, menambah kemitraan, serta memperkuat posisi produk halal Indonesia di pasar internasional.

"Momentum Halal Indo 2026 harus menghasilkan manfaat konkret bagi industri nasional. Pelaku industri harus naik kelas, pasar semakin luas, kemitraan bertambah, dan produk halal Indonesia semakin dikenal serta kompetitif di tingkat global. Dengan ekosistem semakin kuat, optimistis industri halal dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan industri nasional," pungkas Eko.