Print

Pemerintah berkomitmen memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebagai salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional. Penguatan dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri, menjaga penyerapan tenaga kerja, sekaligus mendorong kinerja ekspor Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri TPT yang mencakup sektor hulu, antara, hingga hilir memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Berdasarkan data pemerintah, sektor tersebut menyumbang sekitar 0,97% terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, serta mencatatkan nilai ekspor sekitar US$12 miliar.

Airlangga menyampaikan bahwa industri TPT juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat. Menurutnya, pertumbuhan sektor tekstil berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6% dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25%," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Untuk meningkatkan daya saing, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan mulai dari harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir, kemudahan akses terhadap bahan baku, hingga penertiban praktik impor yang dinilai mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.

Airlangga mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga meminta kementerian dan lembaga terkait meninjau kembali berbagai ketentuan teknis dan regulasi yang dapat memengaruhi kelancaran pasokan bahan baku bagi industri nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu industri memperoleh bahan baku dengan lebih mudah dan kompetitif.

Perhatian juga diberikan terhadap industri tekstil di sektor hilir, khususnya industri garmen. Pemerintah menyoroti praktik impor tekstil secara ilegal dalam jumlah besar yang berpotensi menekan produsen dalam negeri.

"Khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang balpres. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri," kata Airlangga.

Selain pengaturan perdagangan dan penyediaan bahan baku, pemerintah juga membahas pemberian insentif untuk mendukung keberlangsungan industri tekstil. Salah satunya berkaitan dengan fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), terutama untuk menyesuaikan kebutuhan produksi dengan siklus permintaan yang bersifat musiman.

Pemerintah juga akan mengkaji regulasi mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berkaitan dengan PKWT. Selain itu, penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor turut menjadi perhatian dalam pembahasan pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah mendorong percepatan penyelesaian persoalan keuangan yang dihadapi sejumlah perusahaan tekstil. Airlangga mengatakan Presiden Prabowo meminta Danantara untuk segera berperan dalam proses restrukturisasi perusahaan yang mengalami tekanan keuangan.

"Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar ini Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja," ujar Airlangga.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menempatkan industri tekstil sebagai sektor yang masih memiliki prospek untuk dikembangkan. Penguatan dari sisi bahan baku, perdagangan, tenaga kerja, insentif, hingga pembiayaan diharapkan dapat menjaga keberlangsungan industri TPT sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian dan ekspor nasional.