Print

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencermati rencana pemerintah memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk wacana pembentukan atau penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tersebut.

Pemerintah sebelumnya menggaungkan rencana pembentukan BUMN khusus tekstil yang akan mendapat dukungan permodalan dari Danantara Indonesia senilai US$6 miliar atau sekitar Rp101 triliun.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai penguatan industri TPT merupakan langkah strategis mengingat sektor tersebut memiliki peran penting terhadap ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan basis industri nasional.

Industri tekstil dan pakaian jadi juga mulai menunjukkan tanda pemulihan. Pada kuartal II-2026, sektor tersebut mencatat pertumbuhan sebesar 6,36 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

“Momentum tersebut perlu dijaga dan ditransformasikan menjadi pemulihan yang lebih struktural melalui peningkatan produktivitas, efisiensi, investasi, dan daya saing,” ujar Shinta, Sabtu (26/9).

Menurut dia, sejumlah kebijakan yang tengah disiapkan pemerintah perlu dilihat sebagai bagian dari satu kesatuan kebijakan industri. Kebijakan tersebut antara lain mencakup dorongan reinvestasi, pembiayaan modal kerja, modernisasi mesin, kemudahan akses bahan baku, harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir, serta penertiban impor ilegal.

Shinta menilai, dalam konteks wacana pembentukan atau penguatan peran BUMN tekstil, aspek terpenting bagi dunia usaha bukan semata-mata bentuk kelembagaannya. Yang lebih penting adalah fungsi dan nilai tambah kehadiran negara dalam memperkuat ekosistem industri TPT.

Melalui BUMN tersebut, pemerintah diharapkan dapat berperan sebagai agregator sekaligus enabler yang menghubungkan rantai pasok industri dari hulu hingga hilir. Peran tersebut dapat mencakup penyediaan bahan baku, pembiayaan, modernisasi teknologi, pengembangan kawasan industri, riset dan pengembangan, hingga pembukaan akses pasar.

Kehadiran negara, lanjut Shinta, diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai ketimpangan struktural yang selama ini sulit diselesaikan secara mandiri oleh pelaku usaha.

“Pada saat yang sama, prinsip level playing field tetap penting. Kehadiran negara perlu menjadi crowding-in mechanism yang menarik dan memperkuat investasi swasta, bukan menggantikan kapasitas dan investasi yang telah dibangun oleh pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, daya saing industri TPT tidak cukup hanya dilihat dari peningkatan kapasitas produksi. Faktor lain seperti efisiensi biaya produksi, produktivitas, penguasaan teknologi, kualitas produk, kecepatan pemenuhan pesanan, kepastian pasokan, serta kualitas sumber daya manusia juga menjadi penentu.

Daya saing industri nasional juga tidak semestinya hanya diukur dari kinerja ekspor. Kemampuan produsen dalam negeri menguasai pasar domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor juga menjadi indikator penting.

Meski demikian, akses terhadap bahan baku impor tetap diperlukan untuk jenis input yang belum dapat diproduksi secara ekonomis di dalam negeri. Menurut Shinta, akses tersebut perlu dijaga agar pelaku industri tetap memperoleh bahan baku dengan harga dan kualitas yang kompetitif.

Shinta juga menyoroti pengalaman negara produsen TPT seperti Vietnam dan Bangladesh. Menurutnya, besarnya pasar domestik saja tidak cukup untuk membangun industri TPT yang kuat. Integrasi rantai pasok, efisiensi produksi, akses pasar, dan kepastian kebijakan menjadi faktor penting dalam membangun daya saing industri.

“Jika melihat akar persoalannya, tekanan terhadap industri TPT bersifat struktural dan multidimensi. Rantai pasok hulu dan bahan baku domestik belum cukup kuat sehingga untuk sejumlah kebutuhan strategis industri masih bergantung pada input impor,” kata Shinta.

Karena itu, ia menilai penanganan persoalan industri TPT membutuhkan kebijakan yang terintegrasi dan tidak berjalan secara parsial. Efektivitas insentif pemerintah juga tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya fasilitas yang diberikan kepada industri.

Menurut Shinta, insentif harus memiliki sasaran yang tepat, memberikan kepastian, serta mudah diakses sehingga benar-benar mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing perusahaan.

“Dengan demikian, keberhasilan kebijakan ini akan diukur dari meningkatnya produktivitas dan daya saing, bertambahnya investasi dan ekspor, semakin kuatnya rantai pasok domestik, serta terciptanya lebih banyak lapangan kerja,” imbuhnya.