Menteri Perindustrian Sarmuji memastikan akan segera berkoordinasi dengan Danantara terkait upaya penyelamatan industri tekstil nasional. Salah satu opsi yang turut disinggung adalah kemungkinan pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus untuk sektor tekstil.
Hal tersebut disampaikan Sarmuji usai dilantik sebagai Menteri Perindustrian menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kamis (1/10/2026). Ia mengatakan, pembahasan mengenai bentuk penyelamatan industri tekstil, termasuk wacana pembentukan BUMN khusus, perlu dilakukan bersama Danantara.
"Nanti seperti apa (penyelamatan) yang bisa diusahakan ya, apakah perlu ada BUMN khusus, nanti tentu harus kita bicarakan sama-sama dengan Danantara," ujar Sarmuji.
Meski demikian, Sarmuji menegaskan bahwa dirinya belum melakukan penjajakan lebih lanjut mengenai rencana tersebut. "Belum," tegasnya.
Menurut Sarmuji, upaya penguatan industri tekstil tidak dapat dilakukan oleh Kementerian Perindustrian secara sendiri. Berbagai kebijakan industri berkaitan erat dengan sejumlah sektor dan kementerian lain sehingga diperlukan koordinasi lintas kementerian.
Ia menyebut koordinasi akan dilakukan dengan Kementerian Investasi, khususnya untuk memperkuat sektor hulu industri. Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan dilibatkan dalam pembahasan mengenai pemberian insentif bagi industri agar dapat meningkatkan pertumbuhan.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri, karena sektor industri itu terkait dengan banyak sekali sektor. Misalkan dengan Kementerian Investasi di hulu, kita harus koordinasi. Kementerian Keuangan kita juga harus koordinasi, bagaimana industri memperoleh insentif supaya bisa tumbuh lebih tinggi lagi, tentu harus kita berikan insentif," ujarnya.
Selain sektor investasi dan fiskal, Sarmuji juga menyoroti kebijakan impor. Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan produk yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri tidak menghadapi tekanan akibat masuknya produk impor secara berlebihan.
"Kita juga harus ngomong, jangan sampai impor terlalu bebas, untuk industri yang bisa dikerjakan di dalam negeri," katanya.
Sarmuji menambahkan, langkah penguatan industri nantinya juga akan dikomunikasikan kepada Presiden serta Menteri Koordinator terkait untuk memperoleh arahan dalam menentukan kebijakan yang diperlukan.
Dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut, pemerintah akan membahas berbagai opsi untuk memperkuat industri tekstil nasional, mulai dari kemungkinan pembentukan BUMN khusus, pemberian insentif, hingga pengaturan impor yang berkaitan dengan produk yang dapat diproduksi di dalam negeri.