Print

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong penguatan industri tekstil nasional, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor tersebut. Menurutnya, industri tekstil memiliki rantai usaha yang luas dan berkaitan erat dengan keberlangsungan berbagai sektor industri lainnya hingga pelaku usaha kecil di daerah.

Sarmuji mengatakan, industri tekstil memiliki banyak sektor turunan yang melibatkan pelaku industri kecil, termasuk penjahit dan berbagai usaha yang bergerak di bidang pakaian. Karena itu, penguatan industri tekstil dinilai dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian masyarakat.

“Karena tekstil itu turunannya sangat banyak, termasuk di sektor-sektor industri kecil sangat banyak turunannya, penjahit-penjahit macam-macam sangat banyak,” ujar Sarmuji di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (5/10).

Pada pekan pertama setelah dilantik sebagai Menteri Perindustrian, Sarmuji masih terus mengumpulkan informasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi industri nasional, khususnya sektor tekstil. Ia tidak hanya mengandalkan laporan dari pejabat eselon I, tetapi juga membuka ruang bagi pejabat eselon II untuk menyampaikan masukan secara langsung.

Menurut Sarmuji, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran persoalan industri secara lebih menyeluruh. Ia menilai, informasi dari jajaran di bawah dapat melengkapi persoalan yang mungkin belum tersampaikan melalui struktur birokrasi di tingkat atas.

“Tadi kan kita mendengarkan peta masalah di masing-masing keditjenan. Memang saya tadi membuka juga kepada Eselon II, biasanya kan Menteri hanya mendengarkan dari Eselon I saja. Tadi saya buka, seandainya ada masukan dari Eselon II sekalipun saya akan terima dengan baik,” katanya.

Sarmuji menegaskan, keterbukaan dalam menerima informasi tersebut tetap dilakukan dengan menghormati hierarki birokrasi. Namun, ia menilai penyerapan informasi dari jajaran di bawah penting untuk mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan secara lebih utuh.

Ia juga membuka peluang untuk menerima informasi dari pihak eksternal kementerian. Menurutnya, berbagai masukan tersebut dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan yang belum terjangkau dalam laporan internal kementerian.

“Meskipun saya akan tetap menghargai hierarki birokrasi. Tetapi menyerap informasi dari bawah, memberikan informasi kepada saya itu juga sesuatu yang sangat penting. Barangkali ada informasi-informasi yang tidak ter-cover oleh eselon I, tetapi bisa diberikan oleh eselon-eselon di bawahnya, atau barangkali ada informasi yang dari luar itu kami sangat terbuka untuk bisa menerimanya,” jelasnya.

Selain memperluas penyerapan informasi, Sarmuji menilai penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi hal penting dalam menyelesaikan persoalan industri. Ia mengatakan, tidak seluruh masalah yang dihadapi sektor industri berada dalam kewenangan Kemenperin.

“Hubungan Kementerian Perindustrian dengan stakeholder yang lain itu harus kita perkuat, karena banyak problem yang penyelesaiannya itu tidak di Kementerian Perindustrian saja. Banyak problem yang justru penyelesaiannya ada di kementerian lain,” ungkapnya.

Ia menyebut sejumlah kementerian yang memiliki keterkaitan dengan persoalan industri, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat mempertimbangkan kondisi industri dalam negeri.

Salah satu contohnya adalah kebijakan impor yang berada dalam ranah Kementerian Perdagangan. Sarmuji menilai keterbukaan izin impor tanpa mempertimbangkan kondisi industri domestik berpotensi memberikan tekanan terhadap sejumlah sektor industri nasional.

“Misalkan di Kementerian Perdagangan, kalau izin impor itu terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk membatasi, pasti sektor industri dalam negeri itu pasti akan sulit bertahan untuk jenis-jenis barang-barang tertentu. Nah, itu kita butuhkan kerja sama dengan banyak sekali stakeholder,” pungkasnya.