Print

Industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) mencatat kinerja perdagangan positif sepanjang Januari-Juli 2026. Nilai ekspor sektor tersebut mencapai US$34,2 miliar atau sekitar Rp611,50 triliun, lebih tinggi dibandingkan nilai impor yang tercatat sebesar US$32,75 miliar.

Dengan capaian tersebut, sektor IKFT membukukan surplus perdagangan sekitar US$1,45 miliar. Meski demikian, kinerja positif perdagangan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan di dalam negeri, terutama terkait daya saing industri tekstil yang harus berhadapan dengan derasnya produk impor serta perkembangan teknologi produksi di negara pesaing.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri tekstil dan produk tekstil (TPT), kulit, serta alas kaki tetap memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Selain memberikan kontribusi terhadap devisa melalui ekspor, sektor tersebut juga menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di industri manufaktur.

Pada kuartal II 2026, industri tekstil dan pakaian jadi tercatat tumbuh sebesar 6,36%. Sementara itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 11,30%.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan pemerintah berkomitmen mempertahankan industri padat karya tersebut sebagai salah satu tumpuan pengembangan manufaktur dalam jangka panjang. Pemerintah bahkan menargetkan jumlah tenaga kerja industri TPT meningkat dari 3,95 juta orang pada 2026 menjadi 4,07 juta orang pada 2029.

Menurut Sarmuji, salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan adalah kondisi mesin produksi tekstil nasional yang sudah berusia tua. Modernisasi dinilai penting agar industri dalam negeri mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas sekaligus mengejar ketertinggalan teknologi dari negara pesaing.

"Permasalahan mesin-mesin industri tekstil yang sudah tua harus segera ditangani. Tanpa modernisasi, industri kita akan semakin sulit bertahan dan bersaing dengan negara lain, khususnya Tiongkok, yang telah menggunakan teknologi produksi lebih maju," ujar Sarmuji dikutip pada 7 Oktober 2026.

Sebagian fasilitas produksi tekstil nasional diketahui telah berusia lebih dari dua dekade. Kondisi tersebut dapat membuat efisiensi produksi semakin rendah dan menghambat peningkatan produktivitas. Jika tidak segera dilakukan pembaruan, industri TPT nasional berpotensi semakin sulit bersaing di pasar global.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah skema guna mendorong peremajaan mesin dan peralatan produksi. Beberapa di antaranya melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan TPT serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Pemerintah juga berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku industri sekaligus menjaga pasar domestik dari tekanan produk impor.

Selain teknologi produksi, biaya energi menjadi faktor lain yang turut menentukan daya saing industri. Kemenperin mendorong optimalisasi penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri. Pemerintah juga menyoroti persoalan volume dan kesinambungan pasokan gas agar tidak menghambat aktivitas produksi.

Berdasarkan evaluasi 2026, sejumlah industri disebut baru memperoleh sekitar 60%-70% dari alokasi gas yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperbaiki agar manfaat kebijakan HGBT dapat dirasakan secara optimal oleh sektor industri.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan persoalan pasokan energi perlu berjalan beriringan dengan kepastian pemenuhan bahan baku industri. Pemerintah perlu menetapkan target yang lebih konkret agar kebutuhan bahan baku dan pasokan domestik dapat mendukung peningkatan produktivitas hingga 2029.

"Perlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga tahun 2029, termasuk berapa persen kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi oleh perusahaan maupun dari pasokan dalam negeri. Dengan demikian, kebijakan HGBT dan penguatan bahan baku dapat memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan daya saing industri," ujarnya.

Dengan surplus perdagangan yang masih terjaga, pemerintah melihat sektor IKFT memiliki peluang untuk terus dikembangkan. Namun, peningkatan daya saing membutuhkan dukungan menyeluruh, mulai dari modernisasi mesin, kepastian energi dan bahan baku, akses pembiayaan, hingga perlindungan pasar domestik. Langkah tersebut menjadi penting agar pertumbuhan IKFT dapat berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi industri nasional di tengah persaingan global.