Print

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia berpeluang memperluas jangkauan ekspor ke pasar Eropa melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan ini dinilai dapat membuka kesempatan baru bagi industri tekstil nasional, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto, menilai produk tekstil Indonesia memiliki kualitas yang kompetitif sehingga berpotensi memenuhi kebutuhan pasar negara-negara Eropa yang dikenal memiliki daya beli tinggi.

Menurutnya, meskipun skala industri tekstil Indonesia masih tertinggal dibandingkan China dan Vietnam, kualitas produk dalam negeri tetap menjadi modal penting untuk memperluas penetrasi ekspor.

Eropa dinilai sebagai pasar strategis karena menawarkan peluang bagi produk tekstil dengan standar kualitas yang baik. Dengan akses perdagangan yang semakin terbuka melalui IEU-CEPA, pelaku industri nasional diharapkan dapat menjangkau konsumen baru sekaligus meningkatkan nilai ekspor.

Eko juga menilai kualitas produk tekstil Indonesia mampu bersaing dengan produk dari sejumlah negara lain, termasuk kawasan Asia Selatan. Kondisi tersebut menjadi peluang bagi produsen lokal untuk memperkuat posisi di tengah persaingan industri tekstil global.

Peluang ini tidak hanya terbuka bagi perusahaan besar, tetapi juga bagi UMKM yang bergerak di sektor tekstil dan produk turunannya. Perluasan akses pasar diharapkan dapat mendorong pelaku usaha kecil meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki mutu produk, dan mengembangkan jaringan distribusi internasional.

Pemerintah Indonesia saat ini mendorong percepatan penandatanganan dan ratifikasi IEU-CEPA agar perjanjian tersebut dapat mulai berlaku pada awal 2027. Setelah mencapai penyelesaian substantif pada September 2025 dan menyelesaikan proses penyelarasan hukum atau legal scrubbing pada Agustus 2026, kedua pihak tengah mempersiapkan tahapan akhir menuju penandatanganan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menekankan pentingnya menjaga momentum penyelesaian perjanjian melalui koordinasi dan diplomasi yang intensif dengan institusi Uni Eropa. Proses penandatanganan perlu diikuti persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat kesepakatan dapat segera dirasakan oleh dunia usaha.

Namun, terbukanya akses perdagangan saja belum cukup untuk menjamin keberhasilan ekspor produk tekstil Indonesia. Peningkatan kualitas, pemenuhan sertifikasi, kesiapan produksi, serta pemahaman terhadap kebutuhan konsumen Eropa menjadi faktor penting yang harus dipersiapkan pelaku industri.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, James T. Riady, menilai IEU-CEPA perlu dimanfaatkan sebagai sarana pengembangan eksportir, bukan semata-mata sebagai instrumen untuk menurunkan tarif perdagangan.

Menurutnya, pemerintah, Kadin, komunitas bisnis Eropa, dan perwakilan diplomatik perlu bekerja sama mengidentifikasi perusahaan serta produk Indonesia yang memiliki potensi untuk dikembangkan di pasar Eropa. Pendampingan yang terarah diperlukan agar pelaku usaha memahami persyaratan pasar, standar produk, dan sertifikasi yang harus dipenuhi.

Dukungan tersebut juga perlu mencakup akses pembiayaan, penguatan logistik, pencarian calon pembeli, hingga penyelesaian hambatan regulasi. Dengan persiapan yang matang, pelaku usaha nasional diharapkan mampu memanfaatkan peluang perdagangan secara optimal.

Selain tekstil, sejumlah sektor lain yang berpotensi memperoleh manfaat dari IEU-CEPA meliputi alas kaki, furnitur, produk pangan, perikanan, hasil pertanian olahan, barang konsumsi, produk kreatif, komponen industri, dan jasa digital.

Bagi industri tekstil Indonesia, momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat daya saing sekaligus memperluas kontribusi terhadap perekonomian nasional. Apabila didukung peningkatan produktivitas, kualitas, dan kesiapan eksportir, IEU-CEPA berpotensi menjadi salah satu jalur penting bagi produk tekstil Indonesia untuk menembus pasar Eropa secara lebih luas dan berkelanjutan.