Print
Danantara menyiapkan investasi sekitar Rp 100 triliun untuk memperkuat industri tekstil nasional melalui rencana pengambilalihan sejumlah pabrik dan integrasi kemampuan produksi. Investasi tersebut akan mendukung pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri sekaligus membuka peluang kerja bagi tenaga kerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan rencana tersebut setelah melakukan koordinasi dengan Danantara pada 23 Oktober 2026. Menurutnya, investasi dalam jumlah besar itu akan diarahkan untuk menggabungkan sejumlah fasilitas produksi tekstil agar memiliki kemampuan yang saling melengkapi.

Dalam wawancara eksklusif bersama Detikcom, Sarmuji menjelaskan bahwa rencana investasi tersebut mencakup pengambilalihan beberapa pabrik sekaligus. Langkah ini dinilai dapat menjadi fondasi bagi pengembangan industri tekstil yang lebih kuat dan terintegrasi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Danantara. Danantara akan menginvestasikan dana yang cukup besar untuk pabrik dan produksi tekstil, mungkin sekitar Rp 100 triliun, angka yang sangat besar, serta mengambil alih beberapa pabrik sekaligus," ujar Sarmuji.

Ia menilai setiap pabrik tekstil memiliki keunggulan masing-masing, baik dari sisi kemampuan produksi maupun fasilitas yang dimiliki. Apabila keunggulan tersebut disatukan melalui integrasi usaha, industri yang terbentuk diharapkan memiliki kapasitas dan daya saing lebih besar dibandingkan ketika setiap pabrik beroperasi secara terpisah.

"Kami tentu berharap setiap pabrik ini sebenarnya memiliki keunggulan tersendiri. Keunggulan-keunggulan tersebut bisa digabungkan dan disinergikan sehingga menjadi keunggulan yang lebih besar lagi," katanya.

Menurut Sarmuji, sinergi antarpabrik menjadi salah satu strategi utama dalam membangun kekuatan BUMN tekstil sejak awal operasionalnya. Melalui penggabungan kemampuan produksi, potensi setiap perusahaan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung perkembangan industri tekstil nasional.

Selain berorientasi pada penguatan sektor industri, rencana pembentukan BUMN tekstil tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Pemerintah menaruh perhatian pada nasib para pekerja yang sebelumnya kehilangan pekerjaan akibat PHK dan membutuhkan kesempatan untuk kembali bekerja.

Sarmuji berharap rencana pembentukan perusahaan tersebut dapat segera direalisasikan agar tenaga kerja yang terdampak bisa kembali diberdayakan. Menurutnya, percepatan realisasi program menjadi penting supaya kemampuan dan pengalaman para pekerja tidak terbuang, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produksi.

"Mungkin bisa direalisasikan secepatnya karena tenaga kerja yang terkena PHK sebenarnya membutuhkan tempat baru, dan sayang jika mereka tidak segera diberdayakan," ujar Sarmuji.

Dengan rencana investasi sekitar Rp 100 triliun tersebut, pembentukan BUMN tekstil diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat struktur industri tekstil nasional. Meski demikian, realisasi investasi, pengambilalihan pabrik, dan pelaksanaan integrasi produksi akan menjadi tahapan penting untuk menentukan sejauh mana rencana tersebut dapat meningkatkan daya saing industri sekaligus menyediakan peluang kerja baru bagi masyarakat.