Print
Pemerintah terus mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui konsolidasi perusahaan milik negara. Namun, pengembangan sektor tersebut dinilai tidak bisa hanya mengandalkan badan usaha milik negara (BUMN), melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif pelaku usaha swasta.

Menteri Perindustrian Sarmuji mengarahkan agar persoalan BUMN di sektor tekstil dikoordinasikan dengan Danantara sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pengembangan investasi perusahaan negara.

"BUMN tekstil tanya ke Danantara lah. Tapi tekstil bukan hanya BUMN," kata Sarmuji di sela-sela media gathering Forum Wartawan Industri bertajuk Industrialisasi Motor Penggerak Ekonomi di Hotel Alana, Bogor, Jumat, 6 November 2026.

Pernyataan tersebut muncul di tengah rencana pemerintah membentuk perusahaan pelat merah khusus sektor tekstil. Pembentukan perusahaan ini diproyeksikan menjadi langkah strategis untuk mengonsolidasikan kekuatan industri TPT nasional sekaligus meningkatkan daya saing di tengah tantangan industri yang semakin kompleks.

Sebelumnya, pemerintah juga mengkaji kemungkinan akuisisi sejumlah perusahaan tekstil dalam negeri, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang telah dinyatakan pailit. Rencana tersebut bertujuan menggabungkan berbagai potensi dan keunggulan perusahaan agar struktur industri tekstil nasional menjadi lebih kuat dan terintegrasi.

Kementerian Perindustrian juga telah melakukan pembahasan bersama Danantara terkait rencana pembentukan perusahaan tekstil tersebut. Dalam skema yang dikaji, Danantara diproyeksikan ikut memberikan dukungan pendanaan untuk merealisasikan pengembangan perusahaan.

Meski demikian, Sarmuji menekankan bahwa penguatan industri tekstil tidak boleh hanya berpusat pada perusahaan milik negara. Pelaku industri swasta tetap memiliki peran penting dalam membangun kapasitas produksi, memperluas investasi, serta menjaga keberlangsungan rantai pasok industri TPT.

Dengan demikian, upaya membangkitkan industri tekstil nasional membutuhkan sinergi antara pemerintah, BUMN, Danantara, dan sektor swasta. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan industri tekstil yang lebih tangguh, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.