PT Pan Brothers Tbk (PBRX), salah satu emiten tekstil terkemuka di Indonesia, dinyatakan bebas dari status pailit setelah mendapat persetujuan homologasi dari para krediturnya. Keputusan ini memungkinkan perusahaan untuk merestrukturisasi utang yang mencapai hampir Rp9 triliun dan melanjutkan operasional bisnisnya seperti biasa.

Tahun 2025 seharusnya menjadi babak baru yang penuh harapan bagi banyak sektor di Indonesia. Namun, optimisme ini tidak sepenuhnya dirasakan oleh para pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Sektor yang padat karya ini justru dihadapkan pada berbagai tantangan kompleks, meski kontribusinya terhadap perekonomian nasional tetap signifikan.

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Indonesia tengah berada di ambang krisis serius. Berita tentang tumbangnya berbagai pabrik tekstil, baik skala kecil maupun besar, semakin sering terdengar. Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah pailitnya PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada Oktober lalu, yang menandai betapa rapuhnya sektor ini. Kondisi ini semakin diperparah oleh penolakan kasasi Sritex oleh Mahkamah Agung, yang menunjukkan keterbatasan opsi hukum dan bisnis yang tersedia bagi industri tekstil dalam negeri.