Kewajiban sertifikasi halal untuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT) yang akan mulai berlaku penuh pada Oktober 2026 menjadi titik balik penting bagi industri sandang nasional. Untuk mengurai tantangan, peluang, serta kesiapan seluruh ekosistem terkait, Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) akan menyelenggarakan seminar bertajuk "Kesiapan Industri dan Perlindungan Konsumen dalam Implementasi Mandatori Sertifikasi Halal Tekstil".
Acara yang akan berlangsung di Bandung pada tanggal 27 Agustus 2026 ini dirancang sebagai wadah dialog lintas sektor untuk mempertemukan kebijakan pemerintah, pelaku industri, peritel, hingga suara konsumen. Bandung sebagai jantung industri tekstil nasional dipilih untuk memastikan bahwa para pelaku bisnis mendapatkan pemahaman mendalam langsung dari pemangku kepentingan pusat.
Disampaikan Ketua Umum YKTI, Rudiansyah bahwa implementasi sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk meningkatkan transparansi rantai pasok dan standar kualitas produk. YKTI menyoroti bahwa kebijakan ini memiliki potensi besar untuk memberikan nilai tambah bagi produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, terutama melawan produk impor yang kerap tidak memenuhi standar mutu maupun legalitas.
Dalam seminar ini, YKTI akan memaparkan perspektif konsumen mengenai apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pasar. Transparansi bahan baku, keamanan produk, dan jaminan kenyamanan bagi konsumen menjadi fokus utama advokasi YKTI. Diskusi akan mencakup bagaimana sertifikasi halal dapat diintegrasikan dengan upaya peningkatan kualitas produk secara menyeluruh, selaras dengan semangat pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang selama ini terus didorong oleh YKTI.
Seminar ini juga rencananya akan menghadirkan Haikal Hassan Baras atau yang biasa disapa Babe Haikal sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan wakil Menteri Perindustria Faisol Reza sebagai narasumber utama.
Atas nama YKTI, Ketua Panitia seminar, Ardiman Pribadi mengundang seluruh pemilik bisnis tekstil, peritel, pengelola pabrik, hingga elemen masyarakat untuk hadir dalam forum ini. Diharapkan para peserta akan mendapatkan Update Kebijakan yang menjelaskan mengenai teknis implementasi mandatori halal dari perwakilan Kementerian Perindustrian, Strategi Bisnis praktis bagi pelaku industri dan ritel untuk melakukan transisi sertifikasi tanpa membebani biaya produksi secara berlebihan hingga kesempatan berjejaring dengan para pelaku industri, asosiasi, dan pengambil kebijakan di Bandung.