Industri tekstil dan pakaian jadi nasional tengah berada dalam kondisi yang rapuh. Namun pelemahan sektor ini tidak sepenuhnya dapat dibebankan pada tekanan global. Masalah yang lebih mendasar justru terletak pada kebijakan domestik yang ragu-ragu, longgar dalam pelaksanaan, dan kerap menutup mata terhadap persoalan struktural. Di tengah semangat hilirisasi dan industrialisasi yang terus digaungkan, industri tekstil—sektor padat karya yang menopang jutaan kehidupan—dibiarkan berjalan tanpa arah transformasi yang jelas.
Data statistik menunjukkan ironi yang tajam. Industri tekstil dan pakaian jadi menyerap lebih dari 1,23 juta tenaga kerja, menjadikannya salah satu sektor paling padat karya di Indonesia. Namun kontribusinya terhadap produk domestik bruto terus menurun, dari 1,40 persen pada 2010 menjadi sekitar 1,11 persen pada 2023. Penurunan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan erosi nilai tambah yang berlangsung lama. Jutaan pekerja menggantungkan hidup pada sektor dengan margin yang semakin menipis dan daya saing yang terus tergerus.
Pemerintah kerap menyebut tekstil sebagai industri prioritas. Sayangnya, label prioritas itu tidak tercermin dalam perlindungan pasar yang memadai. Pasar domestik dibanjiri produk impor murah, sementara industri pakaian jadi dalam negeri masih bergantung hampir 68 persen pada bahan baku impor. Ketergantungan ini bukan hanya persoalan kapasitas produksi, tetapi juga bukti lemahnya integrasi hulu–hilir. Industri lokal dipaksa bertahan dalam kompetisi yang tidak setara, menghadapi biaya produksi domestik yang tinggi sekaligus serbuan barang impor berharga rendah.
Kebijakan pengendalian impor sering terdengar tegas dalam wacana, tetapi longgar dalam implementasi. Pengetatan datang terlambat, pengawasan tidak konsisten, dan celah regulasi terus dimanfaatkan. Produk impor, baik legal maupun yang masuk melalui praktik penghindaran aturan, tetap membanjiri pasar. Akibatnya, produsen dalam negeri bukan lagi bersaing pada efisiensi dan inovasi, melainkan pada kemampuan bertahan hidup.
Ketimpangan juga terlihat jelas dalam rantai nilai industri. Industri hulu relatif masih bertahan dengan tingkat penggunaan bahan baku lokal yang cukup tinggi, tetapi koneksi ke industri hilir lemah. Tanpa insentif kuat untuk menyerap produk hulu domestik, industri pakaian jadi memilih jalan impor sebagai solusi cepat. Negara lebih sering hadir sebagai penonton ketimbang pengarah, sehingga kebocoran nilai tambah ke luar negeri terus berulang.
Di saat yang sama, modernisasi industri berjalan tertatih. Banyak pabrik tekstil masih mengandalkan mesin berusia di atas sepuluh tahun. Program restrukturisasi memang ada, tetapi skalanya kecil dan tidak sebanding dengan tekanan pasar. Produktivitas stagnan, biaya produksi tinggi, namun industri tetap dituntut bersaing di pasar global yang semakin ketat. Kondisi ini menjadikan persaingan bukan tantangan yang adil, melainkan jebakan kebijakan.
Tekanan eksternal kini semakin kompleks dengan tuntutan keberlanjutan. Pasar global menuntut produksi ramah lingkungan, jejak karbon rendah, dan penggunaan bahan berkelanjutan. Namun pemanfaatan bahan daur ulang di industri tekstil nasional masih di bawah 10 persen, bahkan di sektor pakaian jadi hanya sekitar 3 persen. Tanpa peta jalan transisi hijau yang jelas dan insentif nyata, industri tekstil berisiko tersingkir dari rantai pasok global atau terdegradasi menjadi pemain kelas dua.
Persoalan tekstil juga mencerminkan lemahnya koordinasi lintas kebijakan. Kebijakan perdagangan, industri, ketenagakerjaan, dan fiskal kerap berjalan sendiri-sendiri, bahkan saling meniadakan. Pengetatan impor tidak selalu dibarengi kesiapan pasokan domestik, sementara kebijakan ketenagakerjaan sering mengabaikan tekanan riil yang dihadapi industri padat karya. Akibatnya, industri tekstil terjepit dari dua arah: biaya domestik yang tinggi dan persaingan impor yang nyaris tanpa rem.
Ironisnya, seluruh persoalan ini telah lama terbaca dalam data statistik. Informasi mengenai struktur industri, usia mesin, hingga ketergantungan impor tersedia secara konsisten. Masalah utamanya bukan kekurangan data, melainkan minimnya keberanian menjadikan data sebagai dasar kebijakan yang tegas dan berpihak. Prioritas yang tercantum dalam dokumen perencanaan jangka panjang akan kehilangan makna jika tidak disertai perlindungan pasar yang terukur, integrasi hulu–hilir, dan arah teknologi yang jelas.
Industri tekstil Indonesia kini berada di persimpangan. Tanpa evaluasi menyeluruh dan perubahan kebijakan yang sungguh-sungguh, sektor ini bukan sedang menuju transformasi, melainkan mengalami penurunan perlahan dengan jutaan tenaga kerja sebagai taruhannya. Negara dituntut untuk berhenti bersikap setengah hati: membangun dialog berbasis data dengan pelaku usaha, memperkuat insentif yang tepat sasaran, serta menjadikan keberlanjutan sebagai bagian integral dari strategi industri. Tanpa itu semua, jargon industrialisasi hanya akan menjadi penghibur sementara di tengah kemunduran yang terus berjalan.