Print

Sebuah operasi penyelundupan limbah tekstil berskala besar yang melibatkan pengiriman ilegal sebanyak 4.200 ton limbah dari Italia ke Turki baru saja dibongkar oleh otoritas anti-penipuan Eropa. Investigasi yang dipimpin oleh Kantor Anti-Penipuan Eropa (OLAF) bersama Carabinieri Italia dan otoritas bea cukai Turki ini mengungkap praktik curang yang sengaja dirancang untuk menghindari biaya daur ulang dan regulasi lingkungan yang ketat.

Limbah yang diselundupkan sebagian besar terdiri dari serat akrilik, material sintetis yang dikenal sulit diurai karena dapat bertahan di lingkungan hingga 200 tahun. Karena proses daur ulangnya yang rumit dan mahal, para pelaku diduga memanipulasi pelabelan pengiriman guna mengelabui aturan pembuangan. Direktur Jenderal OLAF, Petr Klement, menyatakan bahwa skema ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang sengaja memanfaatkan celah regulasi untuk keuntungan pribadi, sekaligus menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam memberantas praktik ini.

Investigasi semakin mendalam setelah tim gabungan menemukan tambahan 2.100 ton limbah tekstil di gudang yang terhubung dengan fasilitas daur ulang di Turki yang tidak mematuhi hukum lingkungan setempat. Selain itu, ditemukan pula 768 ton limbah lainnya yang tersimpan di pelabuhan Mersin, Turki, dengan pelabelan yang salah dan siap untuk dibuang secara ilegal. Sebagai respons tegas, otoritas Italia telah menggerebek kompleks bisnis di Brescia, menyita fasilitas perusahaan, armada truk, serta aset keuangan senilai sekitar €12 juta.

Masalah limbah tekstil di Uni Eropa memang menjadi perhatian besar. Pada 2019, Eropa menghasilkan sekitar 12,6 juta ton limbah tekstil, namun hanya sekitar seperlimanya yang dikumpulkan untuk penggunaan kembali atau daur ulang. Meskipun sektor tekstil Uni Eropa menghasilkan omzet €170 miliar pada 2023, proses daur ulang tetap menjadi tantangan yang mahal. Untuk menanggulangi ini, Komisi Eropa telah memperkenalkan aturan manajemen limbah tekstil baru pada 2025 guna mencegah limbah dilabeli secara keliru sebagai barang layak pakai.

Di tengah krisis limbah ini, Prancis memimpin koalisi lima negara anggota Uni Eropa untuk menekan Komisi Eropa agar mengambil tindakan lebih keras terhadap fenomena ultra-fast fashion. Mereka memperingatkan bahwa model bisnis fast fashion yang berkembang pesat kini mengancam target lingkungan, membebani sistem pengelolaan limbah, dan mendorong perilaku konsumen yang tidak berkelanjutan. Negara-negara tersebut mendesak pengawasan lebih ketat terhadap platform daring dan peningkatan regulasi ekonomi sirkular untuk menghentikan aliran limbah yang terus membanjiri Eropa.