Musim lebaran tahun ini menyisakan catatan pahit bagi industri ritel pakaian di Indonesia. Target omzet yang tidak tercapai menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pelaku industri. Namun, sebuah pernyataan menarik datang dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), yang menegaskan bahwa larangan dan pembatasan impor (lartas) tidak seharusnya disalahkan atas ketidakcapaian tersebut.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengeluarkan suara tegas, meminta pemerintah untuk mempertahankan aturan larangan dan pembatasan impor yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 jo. 3/2024. Menurut APSyFI, kebijakan tersebut memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kinerja utilitas produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang saat ini masih berkisar antara 50-60%.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Asia Pasifik, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan yang signifikan di tengah dinamika global yang berubah cepat. PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), salah satu emiten terkemuka di sektor serat sintetis, memandang prospek bisnisnya dengan konservatif pada tahun ini, sementara berupaya menavigasi berbagai perubahan kebijakan dan kondisi pasar.