Penurunan tarif dagang Amerika Serikat terhadap produk tekstil Indonesia menjadi 19 persen dinilai sebagai peluang strategis bagi industri tekstil nasional untuk memperluas ekspor dan memperkuat daya saing. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyambut baik keputusan tersebut dan menilai bahwa kekhawatiran terhadap masuknya produk tekstil asal AS tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, tingginya biaya produksi di Amerika membuat harga jual produk mereka relatif mahal, sehingga tidak akan mengancam dominasi produk lokal di pasar dalam negeri.

Saleh justru mengingatkan agar perhatian lebih difokuskan pada banjirnya produk tekstil dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia dengan harga sangat kompetitif. Ia menilai hal tersebut sebagai ancaman nyata bagi industri tekstil dalam negeri yang tengah berjuang menjaga keberlanjutan di tengah persaingan global. Dalam menghadapi era perdagangan bebas, Saleh menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar konsumtif, tetapi juga aktif memproduksi dan mengekspor produk ke luar negeri.

Politisi dari Fraksi PAN ini juga melihat penurunan tarif dari AS sebagai bagian dari peluang yang lebih luas, termasuk terbukanya akses pasar Uni Eropa menyusul kebijakan visa multi-entry bagi warga Indonesia. Ia menilai momen ini seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat dukungan terhadap industri nasional melalui kebijakan afirmatif yang konkret dan tepat sasaran.

Menurutnya, keberhasilan menembus pasar internasional tidak hanya bergantung pada tarif dagang yang kompetitif, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah dalam memastikan ekosistem industri yang mendukung dari sisi produksi, kualitas, dan promosi global. Dalam konteks ini, strategi peningkatan daya saing tekstil Indonesia harus dijalankan secara komprehensif agar tidak tergerus oleh produk impor murah, terutama dari Tiongkok yang menjadi tantangan utama di pasar domestik.