Majelis Rayon Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Tekstil (KAHMI Tekstil) menyoroti kembali ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Organisasi tersebut menilai gelombang PHK yang berpotensi terjadi di Jawa Tengah merupakan bukti bahwa pemerintah masih bersikap reaktif dalam menangani persoalan industri.

Industri padat karya, khususnya tekstil, produk tekstil (TPT), pakaian jadi, dan alas kaki, diperkirakan menjadi sektor yang paling merasakan dampak apabila Amerika Serikat (AS) memberlakukan struktur tarif impor baru setelah masa tarif sementara berakhir pada 24 Juli 2026.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa PT Samwon Busana Indonesia tidak menghentikan seluruh operasinya di Indonesia, melainkan hanya melakukan restrukturisasi pada unit produksinya di Jepara. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai penutupan pabrik yang memicu kekhawatiran terhadap kondisi industri tekstil nasional.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi industri garmen dan tekstil di Jawa Tengah. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua perusahaan di sektor tersebut berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 1.470 pekerja dalam waktu dekat.

Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (IEAEU FTA) diproyeksikan menjadi katalis baru bagi peningkatan ekspor nasional. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut kesepakatan tersebut akan memberikan keuntungan bagi berbagai komoditas unggulan Indonesia, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT), minyak sawit, kopi, alas kaki, furnitur, hingga produk perikanan.