Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia menghadapi tantangan serius dengan penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wiraswasta, mengungkapkan bahwa kondisi kontraksi terus berlanjut, memaksa industri ini untuk memilih ketahanan daripada menaikkan upah bagi karyawan. Redma menyatakan bahwa kinerja industri TPT masih terkontraksi hingga akhir kuartal keempat tahun 2023, dan belum terlihat adanya perbaikan signifikan untuk tahun 2024.

Kondisi ini memaksa pengusaha dan karyawan untuk memahami bersama bahwa kenaikan upah saat ini tidaklah memungkinkan. Meskipun pemerintah telah memberikan kebijakan melalui pembatasan impor untuk melindungi industri, Redma menilai bahwa kebijakan tersebut belum berjalan optimal, terutama dalam menangani masalah impor di pelabuhan yang merupakan sumber permasalahan.

Upaya melindungi industri tekstil dalam konteks pembatasan impor dianggap belum mencapai sumber masalah yang sesungguhnya, yaitu di pelabuhan di mana Bea Cukai berperan. Redma menyatakan bahwa stabilitas ekonomi seharusnya tetap diutamakan, terlebih dalam tahun politik, dan pemerintah perlu menghindari penyelesaian masalah ekonomi dengan mempertimbangkan kepentingan politik jangka pendek.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) juga telah mengungkapkan proyeksi yang sama, dengan Ketua Umum Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyatakan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun yang berat bagi industri TPT Indonesia dan negara lainnya. Faktor-faktor seperti melemahnya permintaan ekspor dan banjirnya impor TPT di pasar domestik menjadi hambatan utama. Jemmy juga memproyeksikan pemulihan ekonomi global baru akan terlihat pada awal tahun 2025.

Sementara beberapa negara menerapkan trade barrier atau pembatasan arus perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri, Indonesia harus lebih tanggap terhadap tantangan ini. Kelemahan dalam menerapkan Trade Barrier membuat produk TPT impor lebih mudah masuk, sehingga perlu ada strategi yang lebih efektif untuk melindungi industri TPT dalam negeri.

Dalam menghadapi tahun-tahun berat yang akan datang, industri TPT Indonesia perlu bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi yang berkelanjutan. Selain itu, investasi dalam inovasi, peningkatan kualitas produk, dan penetrasi pasar global bisa menjadi langkah-langkah kunci untuk meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.