Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional melalui investasi dalam sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan sesuai dengan tuntutan dunia kerja saat ini. Dengan gencar melaksanakan program dan kegiatan strategis, seperti pendidikan dan pelatihan vokasi, Kemenperin berhasil melahirkan hampir 40 ribu tenaga kerja industri yang kompeten pada tahun 2023.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Kemenperin telah mencapai prestasi nyata dengan melahirkan sebanyak 38.995 tenaga kerja industri kompeten melalui program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 18,6 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selama tahun 2023, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) yang merupakan bagian dari Kemenperin, telah menyelenggarakan 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi di Indonesia, menunjukkan peningkatan sebesar 21 persen dari tahun sebelumnya.
"Berbagai sektor diklat yang telah diadakan meliputi sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, digital marketing, elektronika, permesinan, otomotif, fiber optik, plastik, tekstil, dan lain-lain," tambah Kepala BPSDMI, Masrokhan.
Pelatihan yang diselenggarakan BPSDMI terdiri dari Diklat 3 in 1, yang memberikan peserta tiga manfaat sekaligus, yaitu pelatihan skill, sertifikat kompetensi yang berguna di dunia kerja, dan penempatan kerja. Sertifikat kompetensi tersebut diakui sebagai alat yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja di industri.
BPSDMI juga memfasilitasi sertifikasi uji kompetensi tenaga kerja sektor industri di Lembaga Sertifikasi Profesi. Hingga November 2023, BPSDMI telah memfasilitasi sebanyak 30 Lembaga Sertifikasi Profesi dari tujuh sektor industri, dengan jumlah fasilitasi mencapai 4.212 fasilitasi.
Guna mendukung peningkatan kualifikasi pekerja, Kemenperin telah menyusun empat Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) dan empat Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI). Ini bertujuan untuk memberikan pengakuan dan penjenjangan kualifikasi kompetensi kerja yang sesuai dengan standar yang berlaku.
BPSDMI, melalui Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0), juga aktif menyelenggarakan pelatihan terkait industri 4.0, seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan topik terkait lainnya. Total peserta pelatihan mencapai 608 orang sepanjang tahun 2023.
Dengan upaya ini, Kemenperin terus menjadi garda terdepan dalam memajukan sektor industri melalui investasi dalam SDM yang berkualitas, kompeten, dan siap bersaing dalam dunia kerja yang semakin dinamis.