Institute for Development of Economics and Finance (Indef) merilis proyeksi optimis terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia, menegaskan bahwa target yang dipatok pada kisaran 4,5% hingga 5,0% pada 2025 relatif mudah untuk dicapai. Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka sebelum pandemi Covid-19, yaitu pada tahun 2019, mencapai 5%. Selanjutnya, selama periode 2020-2022, TPT berkisar antara 5,5% hingga 7%, sebelum menurun menjadi sekitar 5,32% pada tahun 2023.
Dengan demikian, penetapan target sekitar 4%-5% untuk tahun 2025 dipandang sebagai sasaran yang dapat dicapai dengan relatif mudah.
Meskipun demikian, Esther menekankan perlunya upaya-upaya yang terus dilakukan untuk menekan angka pengangguran di Indonesia. Beberapa langkah yang dapat dilakukan termasuk peningkatan kualitas pendidikan di dalam negeri, atraktifnya investasi padat karya, serta peningkatan kualitas tenaga pengajar. Disamping itu, pemerintah juga diharapkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan dan pelatihan kerja.
Adapun target tersebut sejalan dengan arah kebijakan yang diusung pemerintah Indonesia, terutama yang tercantum dalam rencana awal rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pada tahun pertama masa kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, TPT ditetapkan pada kisaran 4,5% hingga 5% pada 2025.
Bappenas memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang positif pada tahun 2025 akan berdampak pada penurunan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja baru. Oleh karena itu, untuk mencapai target tersebut, pemerintah mengarahkan kebijakan pada penciptaan kesempatan kerja inklusif, seperti penumbuhan investasi padat pekerja, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta belanja pemerintah yang bersifat padat karya.
Dalam konteks industri tekstil, pencapaian target produksi sebesar 5% pada tahun 2025 juga dipandang sebagai langkah yang memungkinkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri tekstil dalam negeri melalui berbagai kebijakan dan dukungan.
Dengan demikian, kesinambungan dari upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mengarah pada peningkatan lapangan kerja, penurunan tingkat pengangguran, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia dalam jangka panjang.