Industri tekstil Indonesia tengah mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa ribuan pekerja di sektor ini belum mendapatkan hak pesangon mereka. Dalam periode Januari hingga Juni 2024, sekitar 13.800 pekerja di industri tekstil terkena PHK, dan dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 pekerja belum menerima pesangon.
"Untuk data PHK ini yang sudah selesai hak pesangonnya sekitar 10.000-an, yang belum sekitar 3.000-an yaitu dari PT Alenatex, PT Kusuma Group, dan PT Dupantex," kata Ristadi pada Selasa, 18 Juni 2024.
Kendala Pembayaran Pesangon
Ristadi menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang menyebabkan ribuan pekerja belum mendapatkan hak pesangon mereka. Beberapa perusahaan mengaku tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar pesangon, sementara yang lain masih dalam tahap negosiasi mengenai besaran pesangon yang harus dibayarkan.
"Pengusahanya bilang enggak ada uang, ada juga yang ada uang tapi tidak memenuhi 100 persen, sehingga masih melakukan negosiasi besaran pesangon," ujarnya.
Penyebab Maraknya PHK
Ristadi sebelumnya menjelaskan bahwa maraknya PHK di industri tekstil disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain penurunan permintaan ekspor dan pasar lokal yang dibanjiri produk impor dengan harga lebih murah. Hal ini menyebabkan produk tekstil lokal sulit bersaing di pasaran domestik.
"Perdagangan produk tekstil di marketplace juga didominasi barang-barang impor sehingga produk lokal tidak laku di pasar domestik," ungkapnya. Kondisi ini memaksa banyak perusahaan untuk menurunkan volume produksi. Bahkan, beberapa perusahaan yang tidak mampu bertahan terpaksa menghentikan total produksinya dan menutup pabrik, yang berujung pada PHK massal.
Langkah ke Depan
Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi dan industri tekstil bisa bertahan di tengah persaingan global. Perlindungan terhadap industri lokal serta kebijakan yang mendukung ekspor tekstil perlu diperkuat untuk mengatasi masalah ini.
Maraknya PHK di industri tekstil Indonesia mencerminkan tantangan besar yang dihadapi sektor ini, baik dari sisi pasar ekspor maupun persaingan di pasar domestik. Upaya kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja sangat diperlukan untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terdampak.