Dalam rangka meningkatkan ketersediaan dan penggunaan layanan infrastruktur mutu di bidang lingkungan hidup dan pemantauan iklim, terutama yang berkaitan dengan analisis air dan udara, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Institute Metrology Jerman, Physikalisch-Technische Bundesanstalt (PTB), melaksanakan program "Strengthening Quality Infrastructure Services in Environmental and Climate Monitoring in Indonesia".

Salah satu proyek percontohan yang dilaksanakan berfokus pada pengolahan limbah untuk industri tekstil di Bandung, khususnya pengelolaan sludge. Untuk mensosialisasikan hasil proyek percontohan tersebut, BSN bersama dengan PTB menggelar seminar dengan tema “Rekomendasi Praktis untuk Pengelolaan Sludge pada Industri Tekstil” pada Jumat, 19 Juli 2024 di Bandung, Jawa Barat.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, dalam sambutannya mengatakan, dari 33 juta ton tekstil yang diproduksi di Indonesia, berpotensi menghasilkan limbah dalam bentuk padat, cair, dan gas sekitar 1 juta ton. Berdasarkan laporan dari Bappenas, persentase limbah tekstil meningkat dari 2,4% pada tahun 2019 menjadi 6,99% pada tahun 2021. Di antara limbah yang dihasilkan, terdapat limbah yang bersifat bahan berbahaya dan beracun (B3). "Tentu saja ini merupakan isu lingkungan yang perlu mendapat perhatian serius," kata Zakiyah.

Untuk itu, lanjut Zakiyah, limbah tersebut harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, lingkungan, dan masyarakat. Menurutnya, penanganan limbah yang tepat dapat mengubahnya menjadi sumber daya yang bernilai tambah. "Melalui seminar ini, kita akan mendalami berbagai strategi dan inovasi dalam pemanfaatan sludge limbah B3 tekstil agar dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan keberlanjutan industri tekstil," pungkas Zakiyah.

Dalam seminar ini, rekomendasi dari proyek percontohan "Pengelolaan Sludge pada Industri Tekstil" dibahas lebih lanjut oleh tenaga ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Institut Teknologi Bandung (ITB), Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT), dan PT Sucofindo. Selanjutnya, Peraturan Kementerian KLHK tentang Pemanfaatan Kembali Limbah B3 disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, kisah sukses dari pengelolaan industri tekstil di Belanda yang berfokus pada penanganan limbah air dan sludge disampaikan oleh CEO of EPEA Switzerland GmbH, Albin Kälin. Seminar ini diikuti oleh perwakilan dari pengelola industri tekstil di kawasan Bandung. Hasil kajian pemanfaatan sludge pada limbah tekstil diharapkan dapat diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia.