Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Golden Flower Tbk. (POLU) telah masuk dalam radar pemantauan sejak 21 Agustus 2024. Langkah ini diambil karena adanya pergerakan harga saham yang tidak biasa atau sering disebut sebagai unusual market activity (UMA). Saham POLU, yang merupakan emiten di industri tekstil dan produsen pakaian, mengalami lonjakan harga yang signifikan, yaitu sebesar 41,59% hanya dalam kurun waktu sepekan terakhir. Sebelum masuk radar pemantauan, harga saham POLU tercatat di angka Rp825 per lembar.
Menurut data yang dirilis oleh RTI Business, dalam satu bulan terakhir, saham POLU telah melesat 86,05%. Namun, meskipun mengalami kenaikan yang sangat signifikan, BEI menegaskan bahwa pengumuman terkait UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Sebagai respons, BEI meminta para investor untuk tetap waspada dan memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, jawaban dari pihak POLU atas konfirmasi yang diajukan oleh BEI. Kedua, kinerja perusahaan harus dicermati dengan seksama. Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji berbagai aksi korporasi yang dilakukan oleh POLU serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Ini bukan kali pertama saham POLU masuk dalam radar pemantauan BEI. Pada 18 Maret 2024, saham POLU juga mengalami hal serupa, dan bahkan mengalami penghentian sementara atau suspensi perdagangan di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 27 September 2023 hingga 3 Januari 2024. Suspensi juga pernah dilakukan pada 21 September 2023 sebagai langkah cooling down. Tidak hanya itu, sebelumnya pada 15 September 2023, POLU juga sempat masuk dalam daftar UMA.
Pergerakan saham yang tidak biasa ini tentu menarik perhatian banyak pihak, terutama para investor yang terus memantau perkembangan terbaru dari saham POLU. BEI sendiri akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa aktivitas pasar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk melindungi kepentingan para investor.