Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi penopang ekonomi nasional, dengan kontribusi ekspor yang mencapai US$ 5,76 miliar dan penyerapan tenaga kerja hingga 3,87 juta orang. Namun, kinerja industri TPT pada periode 2020-2024 menghadapi berbagai tantangan berat akibat pandemi Covid-19, kondisi geopolitik global seperti perang Rusia-Ukraina, inflasi di Amerika Serikat dan Uni Eropa, serta perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan tiga strategi utama untuk pemulihan industri TPT. Strategi pertama adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) industri yang mampu mengembangkan produk dengan desain yang kompetitif dan inovatif. Kedua, mendukung ketersediaan bahan baku serta menjaga keseimbangan antara industri hulu, antara, dan hilir yang berdaya saing. Strategi ketiga adalah menghidupkan kembali industri permesinan tekstil dalam negeri untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri TPT nasional, sehingga mampu bersaing di pasar global.
Selain itu, Kemenperin juga fokus pada solusi jangka pendek seperti pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas, pengawasan penjualan produk di marketplace dan media sosial, serta implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT. Pemerintah juga aktif mengenakan instrumen tariff barrier dan non-tariff barrier untuk melindungi industri TPT dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.
Salah satu langkah konkret lainnya adalah program restrukturisasi mesin dan peralatan TPT yang telah terbukti memberikan dampak positif terhadap efisiensi proses produksi dan peningkatan produktivitas. Pada tahun 2024, cakupan industri yang masuk dalam program restrukturisasi ini akan diperluas, serta anggaran yang dialokasikan untuk program ini juga ditingkatkan.
Untuk memperkuat daya saing industri TPT, Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI) Kemenperin juga melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan, salah satunya melalui Forum Komunikasi di Bandung yang dihadiri oleh sekitar 150 stakeholder dari ekosistem industri TPT. Forum ini membahas strategi peningkatan daya saing dan penciptaan peluang baru untuk menembus pasar global.
Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, menegaskan bahwa masih banyak potensi pasar yang belum dimanfaatkan oleh industri TPT, khususnya di dalam negeri. Dengan pasar domestik yang besar, industri TPT seharusnya mampu meningkatkan penjualan produk tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri. Kebijakan TKDN pada belanja barang dan jasa pemerintah juga telah memberikan hasil signifikan. Pada tahun 2024, anggaran belanja modal dan belanja barang pada APBN dan APBD mencapai Rp 1.223,37 triliun, yang merupakan peluang besar bagi industri TPT.
Selain itu, regulasi dalam Masterplan Ekonomi Syariah yang akan memberlakukan sertifikasi Halal Barang Gunaan secara wajib pada bulan Oktober 2026 juga diharapkan membuka peluang pasar yang tinggi, terutama pada segmentasi pasar Muslim. Implementasi Standar Industri Hijau yang dirumuskan oleh BSKJI juga mengarahkan industri TPT ke ekosistem keberlanjutan atau ekonomi sirkular, yang merupakan tren standar komoditas ekspor ke mancanegara.
Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT), Cahyadi, menyampaikan bahwa BBSPJIT akan terus menjadi mitra strategis bagi industri TPT nasional dalam mencapai keunggulan kompetitif. BBSPJIT berkomitmen untuk menjadi pusat layanan informasi dan solusi bagi industri TPT, memperkuat koneksi dan kolaborasi lintas kelembagaan, serta menjaga daya saing industri melalui pendampingan teknis. Layanan baru BBSPJIT yang kini dapat dimanfaatkan oleh industri TPT meliputi lembaga inspeksi teknis, sertifikasi halal barang gunaan, audit energi, verifikasi TKDN, verifikasi kemampuan industri, serta fasilitas testbed meltspinning untuk pengembangan serat sintetik.
Dengan berbagai strategi dan langkah konkret tersebut, diharapkan industri TPT nasional dapat terus bertahan dan bahkan menguatkan posisinya di kancah persaingan global.