Dalam rangka menangani hambatan teknis perdagangan, khususnya untuk produk unggulan Indonesia seperti tekstil dan alas kaki, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar Workshop Implementasi Perjanjian Technical Barrier to Trade (TBT) WTO pada 30 September 2024 di Jakarta. Acara ini bertujuan membahas pemanfaatan perjanjian tersebut dalam mengatasi hambatan yang sering ditemui oleh pelaku usaha dalam menembus pasar ekspor, terutama mengenai standar, regulasi teknis, dan penilaian kesesuaian.
Dalam pembukaan acara, Konny Sagala, Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, menekankan pentingnya memanfaatkan forum TBT WTO untuk memperluas akses pasar ekspor dan mengatasi berbagai hambatan teknis yang dihadapi. Salah satu alat yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha adalah ePing Alert System, platform yang disediakan oleh WTO untuk memantau perubahan peraturan teknis yang dapat mempengaruhi ekspor Indonesia.
Sistem ini memungkinkan para eksportir untuk menerima notifikasi melalui email ketika negara tujuan ekspor memberlakukan atau merevisi regulasi teknis yang dapat menjadi hambatan perdagangan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih cepat beradaptasi dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan baru tersebut.
Hambatan ekspor Indonesia, seperti yang terjadi pada industri pakaian jadi, juga diakibatkan oleh kebijakan negara tujuan ekspor, salah satunya India. Pemberlakuan wajib Indian Standard (IS) di India yang mewajibkan proses sertifikasi produk tekstil telah memperlambat ekspor Indonesia ke negara tersebut. Untuk menangani hambatan seperti ini, BSN juga telah membentuk Komite Nasional Penanganan Hambatan Ekspor Perdagangan (Komnas Penanganan HTP) yang berperan penting dalam mengoordinasikan upaya negosiasi dengan negara-negara mitra dagang.
Gin Gin Agus Ginanjar, Ketua Tim Pengembangan Program Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa industri tekstil, kulit, dan alas kaki merupakan sektor prioritas yang akan dikembangkan secara berkelanjutan. Hal ini mencakup pemanfaatan bahan, proses, serta produk yang lebih ramah lingkungan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Dalam menghadapi tantangan hambatan teknis, penggunaan ePing Alert System memberikan pelaku usaha akses terhadap informasi penting mengenai peraturan teknis yang berlaku di negara tujuan ekspor, sehingga mereka dapat lebih cepat menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada. Melalui pemanfaatan sistem ini dan dukungan dari BSN, diharapkan hambatan ekspor produk tekstil Indonesia dapat diminimalisir, sehingga daya saing produk di pasar global terus meningkat.