Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia menghadapi tantangan baru dalam perdagangan internasional, khususnya di Eropa. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyampaikan kekhawatirannya terkait semakin ketatnya hambatan non-tarif yang diberlakukan oleh negara-negara tujuan ekspor, termasuk Eropa, untuk melindungi pasar domestiknya. Kebijakan ini didasarkan pada isu-isu hak asasi manusia (HAM), lingkungan, dan energi, salah satunya adalah larangan penggunaan batu bara dalam produksi barang ekspor.

Wakil Ketua Umum API, David Leonardi, mengungkapkan bahwa mayoritas industri TPT di Indonesia masih mengandalkan batu bara sebagai sumber energi. "Industri TPT Indonesia harus bersiap menghadapi aturan ini," ujar David, Jumat (11/10/2024). Larangan produk yang menggunakan energi dari batu bara menjadi tantangan besar, mengingat sektor ini memiliki ketergantungan yang tinggi pada sumber energi tersebut.

Kendati Eropa menjadi contoh utama penerapan kebijakan ini, David menekankan bahwa negara-negara tujuan ekspor lainnya juga telah memberlakukan berbagai bentuk hambatan non-tarif. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya peran pemerintah, khususnya kementerian/lembaga terkait, untuk mendukung industri TPT dalam menembus pasar ekspor yang semakin ketat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi kebutuhan ekspor nasional.

David juga menyoroti perlunya Indonesia mengambil pelajaran dari kebijakan proteksionis yang diterapkan negara-negara lain. Dia menyarankan agar Indonesia memperkuat kebijakan non-tarif serupa untuk melindungi pasar domestik, meningkatkan daya tahan industri, dan menjaga daya beli masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat, tidak hanya ekspor yang akan terdorong, tetapi juga peningkatan cadangan devisa, pemanfaatan kapasitas industri, serta penyerapan tenaga kerja.

Industri TPT Indonesia sendiri telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Pada triwulan pertama tahun 2024, sektor ini menyumbang 5,84% terhadap produk domestik bruto (PDB) sektor manufaktur dan berkontribusi pada ekspor nasional sebesar USD 11,6 miliar dengan surplus USD 3,2 miliar. Industri padat karya ini juga menyerap lebih dari 3,98 juta tenaga kerja, atau sekitar 19,47% dari total tenaga kerja di sektor manufaktur pada tahun 2023.

Dengan kontribusi yang besar ini, peran pemerintah dan upaya transformasi energi di sektor TPT menjadi semakin mendesak. Langkah-langkah nyata perlu diambil untuk mengurangi ketergantungan industri pada batu bara, demi menjaga daya saing produk tekstil Indonesia di pasar global, khususnya di negara-negara yang memberlakukan kebijakan ketat terkait isu lingkungan dan energi.