Indonesia tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan. Hingga pertengahan tahun 2024, lebih dari 136.209 pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka. Angka ini mencerminkan lonjakan besar dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Ari Tjahjawandita, fenomena ini menandakan adanya masalah struktural dalam perekonomian nasional.

Ari menjelaskan bahwa PHK tidak bisa dilihat secara terpisah dari sektor-sektor industri yang terdampak. Salah satu sektor yang paling terpukul adalah industri tekstil, yang telah lama menghadapi tantangan berat. Industri ini disebut sebagai sunset industry, yang berarti kehilangan daya saing di pasar global. "Industri tekstil kita kalah kompetitif dibandingkan negara-negara seperti Vietnam, Bangladesh, dan China," ungkap Ari.

Beberapa faktor yang berkontribusi pada melemahnya industri tekstil di Indonesia termasuk minimnya investasi teknologi, tingginya biaya tenaga kerja yang tidak sebanding dengan produktivitas, serta maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Selain itu, kebijakan pemerintah yang kurang mendukung ketenagakerjaan dan iklim usaha turut memperburuk situasi.

Tidak hanya sektor tekstil, industri teknologi tinggi juga mengalami dampak serupa. Perusahaan besar seperti GoTo, Shopee, dan berbagai startup lainnya telah melakukan PHK besar-besaran sejak 2022. Ari menambahkan bahwa salah satu pemicu utama adalah lesunya perekonomian global akibat perang Rusia-Ukraina, serta perubahan strategi investasi di dunia startup, di mana investor kini menuntut keuntungan setelah bertahun-tahun menerapkan strategi "bakar uang" untuk memperluas pasar.

Ari juga menyoroti lemahnya kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, yang berkontribusi terhadap situasi ini. "Gelombang PHK ini menunjukkan adanya masalah serius dalam perekonomian Indonesia. Angka pengangguran yang meningkat, daya beli yang menurun, serta kelas menengah yang semakin tertekan adalah tanda-tanda bahwa ada yang salah dengan ekonomi kita," pungkasnya.

Secara keseluruhan, lonjakan PHK ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk segera mengambil tindakan yang lebih konkret guna mengatasi permasalahan struktural yang mengancam stabilitas ekonomi Indonesia.