Musyawarah Nasional (Munas) IX Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK-SPSI) resmi dibuka di Yogyakarta pada Rabu (8/1/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum FSP TSK-SPSI, Roy Jinto Ferianto.

Wamenaker menyatakan bahwa Munas ini merupakan momen penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, khususnya setelah sebagian uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dikabulkan. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan momentum ini untuk mengurangi potensi perselisihan industrial yang dapat menghambat produktivitas.

Dalam sambutannya, Wamenaker juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi sektor ketenagakerjaan, termasuk gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menjadi perhatian utama. Ia memastikan bahwa pemerintah telah mempersiapkan sejumlah program untuk membantu mengatasi persoalan tersebut, dengan tujuan melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan industri.

Lebih lanjut, Wamenaker menekankan pentingnya semangat patriotisme dalam menjaga hubungan industrial. Ia mengingatkan pesan Presiden Prabowo bahwa persatuan dan rasa kebangsaan harus menjadi landasan utama dalam menyelesaikan konflik antara pekerja dan pengusaha.

“Patriotisme adalah kunci untuk menciptakan hubungan yang harmonis. Tanpa persatuan, perselisihan akan terus terjadi. Namun, jika semua pihak memiliki semangat patriotik, setiap masalah dapat diselesaikan bersama,” ujar Wamenaker menutup pidatonya.

Munas IX FSP TSK-SPSI ini diharapkan menjadi titik balik dalam meningkatkan sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah demi masa depan hubungan industrial yang lebih baik.