Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menyoroti tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang masuk ke Indonesia. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menekan impor demi melindungi industri dalam negeri serta masyarakat yang bergantung pada sektor ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor TPT sepanjang Januari-November 2024 mencapai 1,96 juta ton dengan nilai USD 8,07 miliar, meningkat 5 persen dibanding periode yang sama pada 2023. Tren impor yang terus meningkat ini dikhawatirkan semakin membebani industri tekstil nasional, terutama pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor garmen.
Selain volume impor yang tinggi, Rudianto juga menyoroti praktik impor ilegal yang semakin marak. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap mafia impor tekstil ilegal, yang disebut sebagai salah satu komoditas impor ilegal terbesar di Indonesia. Penegakan hukum yang serius diharapkan dapat menekan penyelundupan dan melindungi industri lokal dari persaingan yang tidak sehat.
Rudianto juga menyoroti kebijakan impor yang saat ini berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang menuai kritik dari para pelaku industri tekstil. Ia mendukung langkah revisi regulasi yang sedang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, dengan harapan aturan baru nantinya lebih berpihak pada kepentingan industri dalam negeri.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi sektor tekstil nasional, upaya menekan impor, memperkuat regulasi, serta memberantas praktik ilegal menjadi langkah krusial yang harus segera dilakukan oleh pemerintah demi menjaga daya saing industri lokal dan melindungi tenaga kerja di sektor ini.