Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi secara besar-besaran guna meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, serta sektor padat karya lainnya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Istana Negara bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta anggota DEN M. Chatib Basri dan Marie Elka Pangestu.

Airlangga mengungkapkan bahwa sektor tekstil dan produk tekstil menjadi salah satu fokus utama pemerintah karena menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari US$ 2 miliar. Presiden Prabowo memberikan arahan agar ketersediaan bahan baku dipastikan, impor ilegal diberantas, serta rantai pasok dipermudah dan disederhanakan. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk melakukan harmonisasi tarif guna memperkuat daya saing industri.

Sebagai respons terhadap praktik dumping, pemerintah berencana menerapkan langkah-langkah anti-dumping guna melindungi industri dalam negeri. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Presiden juga mendorong agar sektor padat karya, termasuk industri tekstil dan alas kaki, masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan status ini, industri tersebut akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam perizinan serta fasilitas insentif yang dapat mempercepat pertumbuhan sektor ini.

Selain itu, pemerintah menyiapkan paket revitalisasi mesin-mesin produksi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Sebagai bagian dari program ini, pemerintah akan menyediakan kredit investasi sebesar Rp20 triliun dengan subsidi bunga 5 persen untuk jangka waktu delapan tahun. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk industri tekstil dan alas kaki, tetapi juga sektor padat karya lainnya seperti makanan dan minuman serta furnitur.

Aturan mengenai skema pemberian kredit dan subsidi bunga ini akan segera diluncurkan dalam waktu dekat agar dapat diimplementasikan setelah Lebaran. Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap industri tekstil dan alas kaki dapat bertahan dan semakin kompetitif di pasar domestik maupun internasional.