Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex kini menjadi sorotan nasional, bahkan Istana Kepresidenan turut angkat bicara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa skandal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas, terutama terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam industri yang berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional seperti tekstil.
Prasetyo menekankan bahwa kasus Sritex telah memperparah kondisi industri tekstil Indonesia yang memang tengah menghadapi berbagai tantangan. Ia menyebut bahwa penyimpangan dalam manajemen perusahaan menjadi salah satu akar persoalan, sehingga menghambat jalannya operasional dan merusak kepercayaan publik terhadap sektor industri ini. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam penyaluran kredit oleh sejumlah institusi perbankan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus ini: mantan Direktur Utama sekaligus Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Bank DKI Zainuddin Mappa, serta pejabat Bank BJB Dicky Syahbandinata. Ketiganya diduga terlibat dalam proses penyaluran kredit tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan.
Dalam penyidikan, terungkap bahwa kredit yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan justru dialihkan untuk membayar utang lama dan membeli aset nonproduktif seperti tanah di Solo dan Yogyakarta. Sritex, yang semula dikenal sebagai salah satu raksasa industri tekstil Indonesia, akhirnya dinyatakan pailit dan resmi menghentikan operasinya pada tahun ini.
Kerugian negara akibat praktik korupsi ini ditaksir mencapai Rp692 miliar. Perkara ini menjadi pengingat serius bahwa kesalahan dalam tata kelola perusahaan dan pengawasan kredit dapat menimbulkan efek domino, tak hanya bagi satu perusahaan, tetapi juga bagi sektor industri secara keseluruhan.
Kasus Sritex membuka mata publik bahwa pembenahan sektor perbankan dan tata kelola industri harus menjadi prioritas, guna mencegah kerugian lebih besar dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.